Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY: Realisasi Sertifikat Tanah 89 Persen dari Target 126 Juta pada 2025

Kompas.com - 11/06/2024, 22:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, 89 persen Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah rampung dari total 126 juta bidang tanah pada tahun 2025.

AHY mengatakan, hingga saat ini sebanyak 113,3 juta bidang tanah telah terdaftar dan 91,7 juta di antaranya sudah bersertifikat.

"Atau mencapai 94,4 persen dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 dan mencapai 89 persen dari target PTSL keseluruhan sebesar 126 juta bidang tanah pada tahun 2025," kata AHY dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Cek Sertifikat Tanah secara Online, Ini Caranya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara door to door hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Minggu (9/6/2024) pagi. KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara door to door hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Minggu (9/6/2024) pagi.
AHY membandingkan dengan pada tahun 2017, jumlah bidang tanah terdaftar baru mencapai 46 juta.

"Artinya dalam rentang waktu 7 tahun, terjadi peningkatan yang cukup signifikan sebesar kurang lebih 250 persen," ujarnya.

Bahkan, lanjut AHY, dalam kurun waktu 100 hari kerja, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 2,4 juta bidang tanah.

Ia mengatakan, melalui program PTSL, pendaftaran tanah turut berkontribusi terhadap pertambahan nilai ekonomi (Economic Value Added/EVA) sebesar Rp 6.519 triliun.

Baca juga: Menteri ATR Pastikan Buat Sertifikat Tanah Wakaf Gratis, Tanpa Ada Pungutan

"Hal ini bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Nilai Hak Tanggungan (HT)," tuturnya.

Lebih lanjut, AHY mengatakan, pendaftaran tanah berkontribusi dalam memberikan tambahan ekonomi sebesar Rp 215,8 triliun dalam kurun waktu 100 hari kerja.

Adapun AHY dilantik Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam Kabinet Indonesia Maju pada 21 Februari 2024 sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tengang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Baca juga: AHY Akan Beri Keringanan Pajak untuk Proses Sertifikat Tanah Elektronik

Keppres tersebut ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Jokowi menyampaikan tugas yang telah dia berikan kepada AHY. Pertama, berkaitan dengan sertifikat tanah elektronik.

Ia meminta penerbitan sertifikat tanah elektronik didorong lebih masif. Begitu pula dengan Hak Guna Usaha (HGU) perdagangan karbon (carbon trading).

"Untuk HGU carbon trading, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk. Yang ketiga yang berkaitan dengan 120 juta PTSL, 120 juta bidang (tanah) untuk masuk ke PTSL harus segera bisa kita selesaikan," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com