1. Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait wacana pelaku judi online (judol) yang dapat menjadi target penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, OJK lebih fokus ke aspek edukasi dari pelaku judi online ini.
"Kalau kami dari OJK lebih mendorong untuk edukasinya lah. Jangan sampai orang itu terjebak judi online," kata dia ketika ditemui akhir pekan lalu
Selengkapnya simak di sini
2. Menko Airlangga Pastikan Bansos untuk Korban Judi "Online" Tak Ada di APBN Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan anggaran bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online tidak ada dalam APBN tahun ini.
Oleh sebab itu, kata dia, apabila ada kementerian yang menilai pemberian bansos kepada korban judi online adalah hal yang tepat, dipersilakan untuk diusulkan ke kementeriannya.
“Pertama terkait dengan judi online tidak ada di dalam anggaran yang ada sekarang. Kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan Kementerian teknis,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2024).
Baca selengkapnya di sini
3. Kerap Dinilai Negatif, Perhatikan Ini Sebelum Masuk Bisnis MLM
Bisnis multi level marketing atau yang umumnya dikenal dengan nama MLM kerap dinilai negatif oleh masyarakat.
Maraknya iming-iming cepat kaya, dan hadiah yang luar biasa mahal menjadi sebab, banyak orang berlomba untuk ikut, dan akhirnya rugi.
Meski demikian, hal ini dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama , bisa jadi memang MLM-nya yang punya niat jahat dengan memberikan iming-iming hadiah menggiurkan kepada anggota.
Lalu apa yang harus diperhatikan dalam bisnis MLM ini? Simak di sini