Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPN/Bappenas Sebut Masih Ada Pejabat Eselon I Terima Bansos

Kompas.com - 20/06/2024, 13:26 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengakui, saat ini penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih kerap tidak tepat sasaran.

Ia bahkan menyebutkan, pejabat eselon I di lingkup kementeriannya ada yang terdaftar dan menerima bansos dari pemerintah.

"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, aneh kan. Dan sampai sekarang saya kira masih terima," kata dia, dalam Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 9 Triliun untuk Lanjutkan Bansos Beras

Ilustrasi bansos era Jokowi. Dulu, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat mengatakan ketidaksetujuan terhadap program bansos tunai.Ilustrasi bansos Ilustrasi bansos era Jokowi. Dulu, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat mengatakan ketidaksetujuan terhadap program bansos tunai.

Oleh karenanya, Suharso menekankan pentingnya perbaikan data penyaluran bansos, melalui pemanfaatan sistem Teregistrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek.

Melalui Regsosek, kementerian dan lembaga disebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data melalui sistem bersama sekaligus mendorong peningkatan akurasi sasaran program pemerintah.

Berdasarkan simulasi Kementerian PPN/Bappenas, peningkatan akurasi pensasaran 10 persen yang disertai integrasi program bantuan sosial dapat mempercepat penurunan kemiskinan 0,53 persen poin per tahun.

Peningkatan akurasi dan percepatan penurunan kemiskinan berpotensi menghemat anggaran kurang lebih Rp 50 triliun akibat ketidaktepatan sasaran.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

"Data ini akan memudahkan identifikasi penerima manfaat," ujar Suharso.

Oleh karenanya, Regsosek diharapkan dapat menjadi sumber data bagi kementerian/lembaga/daerah dalam menetapkan sasaran program pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan.

"Diharapkan (Regsosek) dapat memperbaiki basis penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN," ucap Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com