Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Baru Setelah Tokopedia Lakukan PHK

Kompas.com - 23/06/2024, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tokopedia pada beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran baru.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Tokopedia mengumumkan PHK terhadap 450 orang karyawannya, sebagai tindak lanjut dari aksi merger dengan TikTok pada Januari 2024 lalu.

Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec) Tesar Sandikapura mengatakan, keputusan PHK massal di Tokopedia sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu setelah aksi merger dilakukan.

"Sebenarnya merger Tokopedia dan TikTok, saya sudah prediksi terjadi seperti ini," kata dia, dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Pasca langkah PHK, Tesar pun memperkirakan akan terjadinya penguasaan data hingga pergeseran operasional Tokopedia. 

Dengan adanya berbagai tindak lanjut dari penggabungan 2 usaha itu, Tesar menyoroti adanya potensi praktik monopoli.

Tesar melihat PHK di Tokopedia pasti berimbas pada karyawan yang punya posisi lemah di perusahaan. 

Baca juga: Kemendag Bakal “Pelototi Tokopedia Shop Usai PHK Karyawan

 


Selain PHK, perlindungan data pribadi para pengguna menurutnya perlu diwaspadai setelah Tiktok Shop dan Tokopedia merger.

Menurutnya, pengendali Tiktok Shop dan Tokopedia bakal bisa membaca para pengguna platformnya serta data-data penting seperti perilaku berbelanja konsumen.

"Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu disiasati," ujarnya.

Oleh karena itu, tesar meminta agar semua pihak segera memikirkan langkah ke depan,setelah PHK ini terjadi, agar mengantisipasi hal terkait keamanan data (seller-buyer).

"Jangan sampai dimanfaatkan pihak luar sehingga mereka malah memaksakan produk mereka jadi pemenang di Indonesia. Hal ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah," ucapnya.

Baca juga: PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Sebagai informasi, merger antara TikTok Shop dan Tokopedia saat ini memiliki jumlah pekerja sebanyak 5.000 karyawan usai kesepakatan senilai 1,5 miliar dollar AS itu.

Adapun merger ini memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan yang diberlakukan untuk menghentikan layanan ritel onlinenya.

Indonesia pertama kali memperkenalkan peraturan yang ketat untuk e-commerce, sebagai upaya untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan usaha kecil agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com