Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Autodebet Iuran BPJS Kesehatan Lewat Bank BCA

Kompas.com - 30/06/2024, 22:16 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui autodebet. Cara daftar autodebet iuran BPJS lewat Bank BCA akan dibahas dalam artikel ini.

Perlu diketahui, peserta yang memiliki rekening di Bank BCA dan mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan, iuran bulanan akan secara otomatis dipotong dari saldo.

Adapun pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan bagi peserta bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile.

Lebih lanjut, bagaimana cara daftar autodebet BPJS Kesehatan di Bank BCA untuk membayar iuran bulanan?

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Cara daftar autodebet BPJS Kesehatan lewat Bank BCA

Dilansir dari laman resmi Bank BCA, cara daftar autodebet BPJS Kesehatan lewat Bank BCA sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN, masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  • Pilih menu "Pendaftaran Auto Debit" dan input data yang diperlukan
  • Pilih Bank BCA
  • Baca dan setujui ketentuan yang berlaku di Bank BCA
  • Masukkan nomor kartu paspor BCA, nomor rekening, dan nomor ponsel yang aktif
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang aktif
  • Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan di Bank BCA telah selesai.

Sebagai informasi, fitur autodebet BPJS Kesehatan hanya diperuntukkan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (BPU).

Itulah ulasan mengenai cara daftar fitur autodebet BPJS Kesehatan lewat Bank Central Asia (Bank BCA).

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INACA Desak Pemerintah Serahkan Tarif Tiket Pesawat ke Mekanisme Pasar

INACA Desak Pemerintah Serahkan Tarif Tiket Pesawat ke Mekanisme Pasar

Whats New
Kini Nasabah Krom Bank Bisa Transaksi QRIS lewat Aplikasi

Kini Nasabah Krom Bank Bisa Transaksi QRIS lewat Aplikasi

Whats New
Emiten Ritel MAPI dan Anak Usaha Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Emiten Ritel MAPI dan Anak Usaha Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Whats New
Shopee Sepakati Pakta Integritas dari KPPU soal Perubahan Perilaku

Shopee Sepakati Pakta Integritas dari KPPU soal Perubahan Perilaku

Whats New
Bio Farma Minta PMN Berupa Aset Eks Laboratorium Flu Burung Rp 68 Miliar

Bio Farma Minta PMN Berupa Aset Eks Laboratorium Flu Burung Rp 68 Miliar

Whats New
Damri Berlakukan Tarif Spesial Rp 470.000 untuk Layanan Imperial Suites

Damri Berlakukan Tarif Spesial Rp 470.000 untuk Layanan Imperial Suites

Whats New
Bank Sampoerna Beri Pendanaan JULO Rp 600 Miliar

Bank Sampoerna Beri Pendanaan JULO Rp 600 Miliar

Whats New
Emiten Sawit PTPS Bakal Tebar Dividen Rp 7,33 Miliar, Cek Jadwalnya

Emiten Sawit PTPS Bakal Tebar Dividen Rp 7,33 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Whats New
Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Whats New
Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Whats New
Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Whats New
Proses Akuisisi Muamalat oleh BTN Tidak Berlanjut karena Beda Visi?

Proses Akuisisi Muamalat oleh BTN Tidak Berlanjut karena Beda Visi?

Whats New
PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com