Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Kompas.com - 30/11/2023, 22:39 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan fitur autodebet.

Fitur autodebet BPJS Kesehatan hanya diperuntukkan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau peserta mandiri.

Dengan mengaktifkan fitur autodebet, maka iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan dipotongkan dari saldo setiap bulannya.

Lantas, bagaimana cara daftar autodebet BPJS Kesehatan melalui Bank BRI?

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Cara daftar autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Langkh-langkah pendaftaran fitur autodebet BPJS Kesehatan melalui Bank BRI sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  • Pilih menu “Pendaftaran Autodebit”
  • Pilih Bank BRI
  • Baca dan setujui seluruh ketentuan yang berlaku
  • Masukkan data yang dibutuhkan, meliputi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  • Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI telah selesai.

Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran iuran bulanan membuat kepesertaan peserta dinonaktifkan sementara.

Baca juga: Jenis Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Peserta yang mengalami telat bayar iuran memang tidak dikenai denda selama tidak menerima pelayanan rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali.

Akan tetapi, jika dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta memerlukan rawat inap, maka wajib membayar denda sebesar lima persen dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikali jumlah tertunggak.

Denda iuran BPJS Kesehatan mempunyai ketentuan, yaitu jumlah tertunggak maksimal 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp 30 juta.

Demikian ulasan mengenai cara daftar autodebet BPJS Kesehatan. Dengan fitur ini, peserta tidak perlu lagi khawatir akan keterlambatan pembayaran iuran setiap bulannya.

Baca juga: USG Kehamilan Bisa Ditanggung BPJS, Apa Syaratnya?

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com