Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Gaji Pensiunan Polisi, dari Tamtama sampai Purnawirawan Jenderal

Kompas.com - 30/11/2023, 21:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Polisi merupakan profesi yang sangat diminati di Indonesia. Gaji dan tunjangan tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Daya tarik lain menjadi polisi adalah kepastian tunjangan setelah memasuki masa pensiun, suatu keistimewaan yang juga dimiliki pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Lalu sebenarnya berapa gaji pensiunan polisi, dari purnawirawan pangkat tamtama hingga jenderal?

Gaji pensiunan polisi

Gaji pensiunan polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019. Gaji yang diterima pensiunan polisi ini berbeda-beda yang disesuaikan dengan pangkat terakhir dan lamanya masa pengabdian di dinas kepolisian.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Berikut ini rincian gaji pensiunan polisi merujuk pada Nomor 20 Tahun 2019:

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
  • Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
  • Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
  • Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Besaran gaji purnawirawan polisi per golongan itu ditentukan berdasarkan masa pengabdian.

Misalnya untuk seorang purnawirawan bintara polisi, besarannya gaji pensiunan polisi tertinggi adalah sebesar Rp 3.024.500 per bulan, sementara terendahnya adalah sebesar Rp 1.643.500 per bulan.

Untuk lebih detail soal penggolongan pangkat di kepolisian, berikut tingkatan pangkat yang berlaku di Polri:

  • Tamtama meliputi Abripol, Abriptu, Abribda, Bharaka, Bharatu, dan Bharada
  • Bintara meliputi Aiptu, Aipda, Bripka, Brigadir, Briptu, Bripda
  • Perwira pertama (Pama) meliputi AKP, Iptu, Ipda
  • Perwira menengah (Pamen) meliputi Kombes, AKBP, dan Kompol
  • Perwira tinggi (Pati) meliputi Jenderal Polisi, Komjen, Irjen, dan Brigjen

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

Gaji pensiunan polisi penderita cacat

Bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segela bidang, ada penyesuaian dana pensiunan.

Rincian gaji pensiunan polisi dengan cacat langsung selama dinas adalah sebagai berikut:

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
  • Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
  • Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
  • Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800

Penyesuaian dana pensiun juga berlaku bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang bukan tindakan langsung lawan atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas atau cacat berat bukan dalam dinas.

Berikut penyesuaian gaji pensiunan polisi karena cacat tidak langsung selama masa dinas:

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
  • Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
  • Golongan III atau Pama: Rp 2.051.500 - Rp 3.585.500
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600
  • Golongan V atau Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Tunjangan gugur

Selain gaji pensiunan polisi, Nomor 20 Tahun 2019 juga mengatur besaran tunjangan untuk polisi yang gugur selama dinas.

  • Tunjangan pokok gugur atau meninggal Tamtama: Rp 410.000 - Rp 740.200
  • Tunjangan pokok gugur atau meninggal Bintara: Rp 526.000 - Rp 1.008.200
  • Tunjangan pokok gugur atau meninggal Pama: Rp 683.000 - Rp 1.195.200
  • Tunjangan pokok gugur atau meninggal Pamen: Rp 750.000 - Rp 1.310.900
  • Tunjangan pokok gugur atau meninggal Pati: Rp 822.000 - Rp 1.482.700

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada sampai Abripol?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com