Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Kompas.com - 03/07/2024, 13:51 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mempertanyakan urgensi pemerintah untuk membentuk Family Office di Bali.

Family Office adalah perusahaan yang bertugas menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan milik orang-orang dengan kekayaan bersih sangat tinggi.

Selain itu Family Office juga dinilai menjadi salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Khawatir Jadi Tempat Pencucian Uang, Ekonom Minta Pembentukan Family Office Dikaji Mendalam

Layanan yang diberikan ketika Family Office dibentuk yakni perencanaan keuangan, manajemen investasi, penganggaran, asuransi, penyaluran dana amal, perencanaan transfer kekayaan, layanan pajak, warisan, dan sebagainya.

Said Iqbal menilai pembentukan Family Office bisa mematikan industri dalam negeri.

“Ini ada Family Office di Bali. Itu untuk apa? Mau mematikan industri dalam negeri? Jangan main-main pemerintah dikasih jabatan. Ini hanya mau menguntungkan industri dari luar,” ujarnya usai melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Untuk diketahui, cara kerja dari Family Office untuk keuntungan negara adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

Baca juga: Family Office, Upaya Pemerintah Tarik Duit Orang Superkaya Dunia

Pemerintah ingin membentuk Family Office lantaran banyaknya permintaan dari orang kaya di luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mencontohkan, family office sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar WiFi MyRepublic via BCA mobile dan Livin' by Mandiri

Cara Bayar WiFi MyRepublic via BCA mobile dan Livin' by Mandiri

Spend Smart
Berantas Judi Online, OJK Blokir 6.056 Rekening Bank

Berantas Judi Online, OJK Blokir 6.056 Rekening Bank

Whats New
Simak, Ini Cara Tukar Tiket Proliga 2024 yang Dibeli di PLN Mobile

Simak, Ini Cara Tukar Tiket Proliga 2024 yang Dibeli di PLN Mobile

Whats New
Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 214,7 Triliun, Naik Hampir 30 Persen

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 214,7 Triliun, Naik Hampir 30 Persen

Whats New
Cara Bayar Tiket Kereta Api lewat ATM BRI dengan Mudah

Cara Bayar Tiket Kereta Api lewat ATM BRI dengan Mudah

Spend Smart
Sampoerna Bangun Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Lahar Dingin di Agam

Sampoerna Bangun Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Lahar Dingin di Agam

Whats New
Pesta Pernikahan Anak Miliarder Mukesh Ambani Disebut Bisa Dongrak Ekonomi India

Pesta Pernikahan Anak Miliarder Mukesh Ambani Disebut Bisa Dongrak Ekonomi India

Whats New
Telanjur Utang ke Rentenir? Ini Tips dari OJK

Telanjur Utang ke Rentenir? Ini Tips dari OJK

Whats New
Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BCA di Kantor Cabang dan CS Digital

Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BCA di Kantor Cabang dan CS Digital

Whats New
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil

Whats New
Bos BI Buka Peluang Suku Bunga Turun pada Pengujung 2024

Bos BI Buka Peluang Suku Bunga Turun pada Pengujung 2024

Whats New
Siap-siap, Versi Lama Mobile Banking BNI Bakal Ditutup, Diganti Wondr by BNI

Siap-siap, Versi Lama Mobile Banking BNI Bakal Ditutup, Diganti Wondr by BNI

Whats New
BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, 'Fresh Graduate' Bisa Daftar

BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, "Fresh Graduate" Bisa Daftar

Work Smart
Pendapatan Negara Lesu, Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2024 Bakal Melebar

Pendapatan Negara Lesu, Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2024 Bakal Melebar

Whats New
Kemenperin: 11.000 Buruh Terkena PHK Sejak Terbitnya Permendag 8/2024

Kemenperin: 11.000 Buruh Terkena PHK Sejak Terbitnya Permendag 8/2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com