Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Kini Sepi dari Bus-bus Milik PO, Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Kompas.com - 05/07/2024, 08:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan para perusahaan otobus (PO) kini enggan menggunakan terminal tipe A. Hal ini menjadi salah satu penyebab terminal-terminal bus jadi sepi pengunjung.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan, sepinya terminal dari bus-bus PO dikarenakan para pemilik PO saat ini berbondong-bondong membangun pangkalan atau pool masing-masing.

"Para pengusaha angkutan bus yang saat ini begitu berinvestasi di poolnya masing-masing, ini mungkin berat untuk memasuki area terminal," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

"Sekarang kan sudah ada sebagian angkutan-angkutan kayak mungkin Juragan 99, atau Aerobus, mereka sudah membangun hal itu (pool sendiri)," tambahnya saat ditemui setelah raker.

Baca juga: Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Dia menyebut, hal ini menjadi salah satu tantangan bagi Kemenhub untuk mengelola terminal Tipe A agar kembali ramai oleh bus-bus dari PO maupun masyarakat.

Oleh karenanya, kemenhub berupaya untuk meningatkan daya tarik terminal seperti melakukan revitalisasi terminal, mengoptimalkan hingga mendigitalisasikan pelayanan di terminal-terminal.

Selain itu, pihaknya juga tengah mempertimbangkan pemberian insentif bagi PO yang aktif menggunakan terminal maupun para pelaku UMKM yang menyewa tenant di terminal.

"Itu memang perlu kita kaji dulu, kita perlu pikirkan dulu. Kalau misalkan bisa dengan secara persuasif melalui asosiasi Organda yang ada yang mewadahi itu semuanya, kita akan mencoba mereka masuk ke dalam," ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, pekerjaan rumah ini tidak hanya menjadi wewenang Kemenhub tetapi juga kepolisian, terutama dalam pelaksanaan ramp check, pengecekan uji kelaikan kendaraan, hingga memastikan keselamatan dalam berlalulintas.

"Ini mungkin menjadi suatu hal yang memang menjadi tanggung jawab kementerian bersama kepolisian memantau perjalanan-perjalanan," tuturnya.

Baca juga: Pembangunan Rampung Tahun Ini, Kemenhub akan Operasikan Terminal Tipe A Demak Dan Air Sebakul Pada 2025

Tantangan pengelolaan terminal tipe A

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terminal bus tipe A di Indonesia mencapai 128 terminal dimana 112 di antaranya menjadi wewenang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Namun pengelolaan terminal-terminal bus ini menemui sejumlah tantangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin mengungkapkan, pihaknya menemui sejumlah tantangan dalam mengelola terminal bus tersebut.

Pasalnya, sebagian besar lokasi terminal ini kurang strategis dan kondisinya tidak terawat.Bahkan 3 dari 112 terminal yang diserahkan pemerintah daerah kepada Kemenhub sudah dalam kondisi tidak beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com