Mulai 1 Mei 2023, Lelangan Barang Agunan Kena PPN 1,1 Persen
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan