Menaker: Pekerja dengan Masa Kerja di Bawah 1 Tahun Berhak Digaji di Atas UMP 2024
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan