Menkop Teten: Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31 Tahun 2023
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan