Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31 Tahun 2023

Kompas.com - 21/12/2023, 21:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, ada indikasi platform media sosial TikTok melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sebab, kata Teten, dalam Permendag 31/2023 telah diatur tentang pemisahan media sosial dan e-commerce. Karenanya, ia mempertanyakan kembali dibukanya layanan TikTok Shop setelah TikTok mengambil alih Tokopedia.

"Apakah sudah dipenuhi Permendag 31/2023 ada pemisahan (Media sosial dan E-Commerce)? Sedang kami bahas dengan Mendag, kami lihat belum ada perubahan. Jadi ada indikasi pelanggaran terhadap Permendag 31/2023," kata Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Tokopedia Bocorkan Rencana Transaksi Pembayaran di TikTok Shop, Bakal Dipisah?

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait dibukanya TikTok Shop dalam program Beli Lokal 12.12.

Fiki mengatakan, jika TikTok berkolaborasi bersama Tokopedia, mestinya platfom belanja dilakukan di Tokopedia bukan melalui TikTok Shop.

Sebab, hanya Tokopedia yang memiliki izin PPMSE atau pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik.

Baca juga: Tiktok Shop Comeback, Tokopedia: Semua Transaksi Akan Ada di Kami

"Hal ini sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan apa yang disampaikan wewenang di Kemendag. Sudah disampaikan dan rasanya Pak Dirjen sudah sampaikan hal sama di media," ujarnya.

Lebih lanjut, Fiki mengatakan, Kemenkop UKM menunggu penyataan resmi dari TikTok atas dibukanya layanan TikTok Shop.

Ia juga mengatakan, Permendag 31/2023 juga tidak mengatur terkait transisi sosial media apabila berkolaborasi dengan e-commerce.

Baca juga: Kemendag “Buka-bukaan” Alasan Kasih Izin TikTok Shop Kembali Dibuka

"Kita tunggu pernyataan resmi TikTok, sekali lagi temuan di TikTok bukan Tokopedia, betul platform sudah warna jadi hijau, ada tulisan Tokopedia tapi ada di platform TikTok jadi menunggu keterangan resmi TikTok," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Tokopedia dan TikTok untuk meminta kedua platform itu segera menaati aturan Permendag Nomor 31 Tentang penjualan online.

Hal itu menyusul dibukanya kembali TikTok Shop dengan menggandeng Tokopedia, setelah resmi ditutup pada 2 bulan yang lalu. Hanya saja ketika TikTok Shop kembali dibuka, transaksi belanja di TikTok Shop masih dalam satu platform yang sama.

Baca juga: Pedagang Tanah Abang Minta Pemerintah Awasi Transaksi TikTok Shop

Padahal dalam aturan Permendag Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, social commerce dalam hal ini adalah TikTok Shop, dilarang untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk promosi.

“Memang seharusnya dalam TikTok Shop itu tidak boleh ada transaksi. Nah untuk itu kami sudah memanggil Tokopedia untuk terkait hal itu (patuh),” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

“Setelah kita pelajari secara sekilas memang itu belum terjadi pemisahan itu. Makanya kita minta mereka comply (patuh) dengan Permendag 31 Tahun 2023 itu saja,” sambung Isy.

Baca juga: TikTok Shop, “Comeback is Real

Lebih lanjut Isy mengatakan, alasan mengapa Kemendag memberikan kelonggaran tenggat waktu 3-4 bulan ke TikTok Shop agar mau mengalihkan transaksinya nanti ke Tokopedia adalah karena butuh proses penyesuaian untuk mengalihkan semua bentuk transaksinya.

Kelonggaran waktu itupun kata dia, bukan hanya diberikan kepada TikTok Shop saja. Namun juga ke e-commerce lain seperti Shopee agar patuh pada Permendag 31.

“Kayak Shopee, di Permendag 31 Tahun 2023 itu kan mereka harus menyetop crosh bordernya. Nah itu juga untuk penyesuaian kita kasih batas 3-4 bulan, sama kayak TikTok Shop,” pungkasnya.

Baca juga: TikTok Shop Buka lagi, Pengamat: Menginjak-injak Regulasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com