Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-Gara Hal ini, Pertumbuhan Penerimaan Pajak Melambat

Kompas.com - 22/04/2019, 20:40 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2019 mencapai Rp 249 triliun, tumbuh 1,8 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut melambat dibandingkan tahun lalu yang mampu mencapai 9,9 persen hingga Maret 2018.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Robert Pakpakhan mengungkapkan, melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak disebabkan oleh penurunan pemasukan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"PPN di 2019 ini minus 8,9 persen sementara periode yang sama 2018 tumbuh 15 persen," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITa, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menurut Robert, negatifnya pertumbuhan PPN disebabkan oleh kebijakan pengembalian restitusi yang dilakukan secara cepat.

Dari Januari- Maret 2019 kata dia, jumlah restitusi yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp 50,56 triliun. Angka tersebut tumbuh 47,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalau.

Meski begitu, Robert masih optimis penerimaan pajak akan terus meningkat hingga akhir 2019. Sebab dengan kebijakan itu, penerimaan pajak secara netto tak akan berkurang besar hingga akhir 2019 nanti.

Adapun realisasi penerimaan negara mencapai Rp 350 triliun hingga Maret 2019, atau tumbuh 4,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu dari sisi pengeluaran, realisasi belanja negara mencapai Rp 452,1 hingga Maret 2019, atau melonjak 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi pembiayaan, realisasinya Rp 177 triliun. Dengan begitu APBN mengalamau defisit anggaran Rp 102 triliun hingga Maret 2019, atau 0,63 persen terhadap PDB. Adapun keseimbangan primer Rp 31,4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com