Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Pariwisata, Ini Jalur KA yang akan Direaktivasi di Jawa Barat

Kompas.com - 27/04/2019, 22:40 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang melakukan reaktivasi Kereta Api jalur Cibatu-Garut. Reaktivasi ini merupakan bagian dari proyek reaktivasi KA di sejumlah daerah Jawa Barat.

Jalur KA yang akan diaktivasi yaitu Cibatu - Garut - Cikajang, Cianjur- Padalarang, Bandung-Ciwidey, Rancaekek - Tanjungsari - Kertajati, dan Banjar-Pangandaran-Cijulang.

Untuk 2019 pembangunan akan difokuskan ke Cibatu - Garut - Cikajang dan Cianjur - Padalarang. 

"Program-programnya akan ada kombinasi dari APBN, PT KAI dan skema KPBU," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers, Sabtu (27/4/2019).

Baca juga: 1,6 Juta Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Masih Tersedia

"Kami ingin mengaktifkan jalur-jalur lama itu diharapkan jalur-jalur lama itu bisa menghidupkan sektor ekonomi bagi keseharian masyarakat, khususnya bagi dunia pariwisata," sambung Budi.

Tahun ini, reaktivasi KA dilakukan pada dua tempat yakni di Cibatu sepanjang 60-70 km dan Cianjur sepanjang 50 km.

Dana yang digelontorkan untuk reaktivasi tahap pertama ini mencapai Rp 400 miliar untuk jalur Cibatu-Garut dan Rp 300 miliar untuk jalur Cimahi-Padalarang.

Sementara untuk reaktivasi jalur KA Ciwidey, Kertajati, Pangandaran diperkirakan akan mencapai 5 tahun karena dibutuhkan pembahasan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com