Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Ini Perlu Dipahami Investor Pemula sebelum Terjun ke Dunia Saham

Kompas.com - 16/05/2019, 13:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk investor pemula, sebelum Anda mulai menabung saham, tentu Anda perlu memahami istilah-istilah asing yang sering muncul saat menabung saham.

Dewan pengarah Ansoruna Bussiness School Syarif Munawi baru-baru ini mengatakan, penting untuk mengenal istilah-istilah dalam pasar modal termasuk saham sebelum Anda terjun ke dalamnya.

Berikut ini Kompas.com rangkum 7 istilah yang sering didengar atau diperbincangkan dalam investasi saham.

1. Capital Gain dan Capital Loss

Capital Gain adalah selisih harga saham antara pembelian lebih kecil dari harga penjualan. Hal ini mengindikasikan harga saham yang Anda beli telah naik.

Sebaliknya, Capital Loss adalah selisih harga saham yang Anda beli lebih tinggi dibanding harga jual. Hal ini berarti saham yang Anda beli mengalami penurunan harga karena beberapa faktor.

Faktor-faktor inilah yang membuat harga saham bisa naik atau turun.

2. Dividen

Deviden merupakan pembagian keuntungan perusahaan atas hasil penjualannya kepada pemegang saham. Nantinya, besaran pembagian deviden bisa dirumuskan dengan pemegang saham. Ada perusahaan yang membagikan 100 persen, 50 persen, hingga tidak dibagikan sama sekali dalam tahun buku tertentu.

"Jika dividen dibagikan 100 persen, maka tidak ada penambahan modal. Jika dividen dibagikan 50 persen dan 50 persennya lagi laba ditahan, maka biasanya 50 persen laba ditahan akan menjadi tambahan modal," kata Syarif Munawi baru-baru ini.

Pembagian deviden tersebut bisa dibayarkan dalam dua cara, yaitu dalam bentuk uang dan dalam bentuk saham kembali.

3. Laba ditahan

Sebelumnya telah dijelaskan, beberapa perusahaan tidak membagikan deviden untuk tahun buku tertentu. Inilah yang disebut laba ditahan.

Menurut Syarif, laba ditahan ini bisa digunakan perusahaan untuk menambah modal penjualannya sehingga ada kenaikan modal.

Jika ada kenaikan modal, maka penjualan di tahun berikutnya pun bisa meningkat.

4. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS adalah kegiatan tahunan perusahaan dan pemegang saham. Nantinya, perusahaan yang Anda tanamkan saham didalamnya, akan mengundang Anda untuk rapat tahunan ini.

Rapat inilah yang menentukan pembagian deviden atau laba ditahan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pendapat Anda para pemegang saham.

5. Divestasi

Divestasi yaitu pengurangan jumlah kepemilikan saham pendiri atau founder perusahaan. Pengurangan jumlah kepemilikan ini sebagai akibat dari penjualan sebagian saham perusahaan kepada pihak lain.

6. Initial Public Offering (IPO)

IPO atau lebih sering dikenal dengan Go-Public adalah penawaran saham kepada masyarakat sekitar yang ditawarkan oleh Emiten atau perusahaan tertentu.

Penawaran saham ini tentunya telah diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan perusahaannya sendiri. Sehingga tata cara yang digunakan pun sudah sesuai aturan.

7. Delisting

Delisting yaitu keadaan saat efek tertentu dikeluarkan dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena gagal memenuhi persyaratan bursa. Padahal sebelumnya, Efek tersebut telah tercatat di bursa.

Ada dua jenis delisting, yaitu delisting yang dilakukan atas permintaan emiten atau perusahaan yang bersangkutan, dan delisting yang dilakukan secara paksa oleh bursa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com