Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Pemerintahan Baru, Saham Sektor-sektor Ini Bisa Jadi Pilihan

Kompas.com - 28/06/2019, 10:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres). Sejumlah analis memproyeksikan hasilnya akan berdampak baik untuk pasar modal masih bahkan sampai akhir tahun.

Kepala riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan pasar sudah memprediksi keputusan Mahkamah Konstitusi. IHSG saat ini sudah mencerminkan implikasi dari keputusan tersebut.

"Karena kondisi politik tidak berbahaya bagi composite index, target IHSG akhir tahun masih di rentang 6.700-6.800 belum ada koreksi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Pasca Putusan MK, IHSG Dibuka Menguat 0,35 Persen

Wawan melihat bahwa memasuki era baru pemerintahan, saham bank dan obligasi menjadi pilihan investasi terbaik. Kepastian politik domestik yang lebih baik akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar.

Dia merekomendasikan investor masuk ke saham-saham unggulan alias bluechip. Saham-saham ini yang akan diincar investor institusi, baik lokal maupun asing.

Saham sektor konstruksi juga patut dicermati. Proyek infrastruktur akan berlanjut sehingga bisa menjadi katalis positif bagi saham-saham konstruksi. Kendati demikian, saham konstruksi masih memiliki tantangan besar berupa utang yang menumpuk.

Dari udut pandang sektor bisnis, Wawan tetap memilih saham perbankan layak koleksi karena banyak sentimen positif yang akan melanggengkan kinerja baiknya. (Arfyana Citra Rahayu)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Saham sektor-sektor ini patut jadi pilihan menyambut pemerintahan baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com