Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unit Pengelolaan Ikan Pindang Higienis Diluncurkan di Lombok

Kompas.com - 30/06/2019, 07:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meluncurkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) pindang higienis.

UPI tersebut berlokasi di Dusun Lekok, Desa Gondang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perwakilan FAO Indonesia Stephen Rugard mengatakan, pembangunan pengolahan ikan pindang higienis ini bukan proyek besar, tapi mempunyai efek yang besar karena selain dapat meningkatkan taraf ekonomi juga meningkatkan gizi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada KKP maupun pemerintah daerah yang mampu merealisasikan proyek ini,” kata Rugard dalam keterangannya, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Potensi Bisnis Ikan Guppy di Pasar Internasional Menggiurkan

Dia menuturkan, pihaknya membantu memperbaiki manajemen bisnis, sanitasi, dan lainnya untuk meningkatkan nilai dan gizi ikan pindang. Ia juga menyebut akan menambah program bantuan yang sama.

Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Innes Rachmania mengatakan, proyek ini merupakan perbaikan dari rantai nilai pangan dan produktivitas ikan pindang dengan integrasi pasar baru yang dimulai sejak September 2016.

“Proyek ini merupakan wujud peningkatan ketahanan pangan dan nilai ekonomi terutama untuk usaha kecil dengan fokus produk olahan pindang karena mampu meningkatkan peluang akses pasar baru,” paparnya.

Adapun produk yang dihasilkan dari unit pengolahan yang ada saat ini adalah pindang presto dan pindang higienis. Ke depan, tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan produk seperti abon atau yang lainnya.

Baca juga: Menjala Untung dari Budidaya Ikan Dewa

UPI higienis ini dibangun dalam luasan wilayah 65 meter persegi dengan kapasitas produksi sekitar 500 kilogram per hari. Pembangunannya menelan biaya senilai Rp 332,7 juta.

Selain itu juga diberikan bantuan peralatan pengolahan seperti boiling table, cooker hood, washing table, working table, wash basin, storage rack, grease trap, chest freezer, low temperature freezer, gas stand burner, vaccum packing machine, dan timbangan digital. Peralatan yang dihibahkan ini bernilai Rp 84,4 juta.

UPI ini juga dilengkapi 4 ruang penampungan penampungan dengan sekitar 50 orang pengolah yang telah dilatih ilmu sanitasi, pengelolaan limbah, dan kewirausahaan.

Ikan pindang merupakan produk olahan hasil perikanan yang populer di Indonesia setelah ikan asin. Berdasarkan SNI 2016, pengolahan pindang ikan terbagi dua, yaitu pindang garam dan pindang air garam.

Baca juga: Daya Beli Pembudidaya Ikan Terus Naik di 2019

Sementara itu, untuk sebaran industri pengolahan pindang skala mikro dan kecil terpusat di Pulau Jawa, Bali, dan NTB. Lokasi UPI terbanyak yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Bali, Jakarta, dan Banten yang jumlahnya mencapai 96,20 persen atau 11.175 UPI dari total 11.616 UPI mikro kecil.

Plt Direktur Jenderal PDSPKP, Nilanto Perbowo menuturkan, program FAO ini merupakan stimulan bagi UPI pindang dalam memperbaiki nilai tambah produk pindang yang terjamin mutu dan keamanan produknya.

"Pembangunan UPI Pindang Higienis dan pelatihan penguatan kapasitas UKM seperti pelatihan pengelolaan limbah, pengembangan produk, dan kewirausahaan selama program FAO berlangsung, bisa menjadi contoh dan diterapkan secara mandiri oleh pemerintah daerah pada UPI skala mikro kecil di daerahnya," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com