Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Investor Diberi Tax Holiday, Ada yang dari Yurisdiksi Surga Pajak

Kompas.com - 01/08/2019, 08:58 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday Indonesia mulai diminati oleh para investor. Terjadi kenaikan jumlah investor yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Sepanjang 2019 ini saja, 21 investor sudah mendapatkan fasilitas tersebut. Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya 10 investor.

"Jadi total ada 31 investor yang dapat tax holiday (sejak 2018). Sebanyak 29 itu penanaman modal baru dan 2 perluasan usaha," ujar Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah, Badung, Bali, Rabu (31/7/2019).

Baca: Pemerintah Tarik Investor dengan "Tax Holiday"

Sebanyak 31 investor itu berasal dari berbagai negara atau yurisdiksi diantaranya berasal dari salah satu yurisdiksi surga pajak atau tax heaven yakni British Virgin Island.

Sementara sisanya berasal dari Indonesia, China, Singapura, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Belanda, dan Thailand.

Dari sisi sektor, para investor itu bergerak di bidang infrastuktur listrik, industri logam dasar hulu, industri petrokimia, hingga industri kimia dasar organik.

Total rencana investasi 31 investor yang mendapatkan tax holiday mencapai Rp 354,7 triliun. Investasi tersebut mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Sementara itu diyakini investasi tersebut akan menciptakan penyerapan tenaga kerja hingga 22.037 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com