Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan PPN Dalam Negeri Anjlok, Akibat Konsumsi Merosot?

Kompas.com - 03/08/2019, 15:38 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Pertumbuhan penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri anjlok 2,9 persen pada semester I-2019. Padahal, periode yang sama tahun lalu bisa tumbuh 9,1 persen.

Pada semester I-2019, realisasi penerimaan PPN dalam negeri baru Rp 123,5 triliun, atau 20,5 persen dari total keseluruhan penerimaan negara yang mencapai Rp 603,34 triliun.

Selama ini PPN dalam negeri kerap menjadi cerminan konsumsi Indonesia. Bila konsumsi tinggi, maka PPN dalam negeri akan ikut besar. Begitu pula sebaliknya.

Baca juga: Pengusaha Bisa Dapat Pengurangan Pajak hingga 300 Persen, Ini Syaratnya

Lantas apakah penurunan PPN dalam negeri pada semester I-2019 disebabkan penurunan tingkat konsumsi?

"Tidak bisa dibilang menurun (konsumsi dalam negeri)," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Badung, Bali, Jumat (2/8/2019).

Menurut Robert, PPN dalam negeri sesungguhnya naik 5,7 persen secara bruto dibandingkan semester I-2018. Artinya tingkat konsumsi masih tumbuh positif.

Baca juga: Mulai 2020, Lapor SPT Pajak Segala Jenis Cukup Sekali

Meski konsumsi tetap tumbuh positif, Robert juga mengatakan,l bahwa pertumbuhannya tidak setinggi tahun lalu sehingga pertumbuhan bruto PPN dalam negeri juga terpengaruh.

PPN dalam negeri mengalami anjlok 2,9 persen setelah hitungan netto. Kata Robert, hal ini lebih disebabkan oleh tingginya pertumbuhan restitusi yang mencapai 28,6 persen di bandingkan semester I-2019.

Restitusi pajak adalah pengembalian pembayaran pajak yang dilakukan oleh negara kepada wajib pajak karena lebih bayar.

Baca juga: Heboh Tas Rp 20 Juta, Selebgram Ini Disenggol Ditjen Pajak

Robert mengatakan, Ditjen Pajak membuat kebijakan baru soal restitusi sehingga pengajuan restitusi bisa dipercepat.

Meski begitu, Robert menyakini tren pertumbuhan restitusi akan mulai pada semester II-2019. Itu artinya, ada optimisme penerima dari PPN dalam negeri akan naik hingga akhir 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com