Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Daerah Terdongkrak Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 06/08/2019, 21:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur dinilai tepat lantaran mampu mendongkrak perekonomian daerah.

Namun, pemerintah daerah didorong untuk terus berinovasi agar dapat makin mengoptimalkan potensi daerah masing-masing, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi pedesaan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Ari Kuncoro menyebut, pembangunan infrastruktur telah mendorong peningkatkan kapasitas produksi perekonomian, menghubungkan kutub-kutub pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur telah mendorong peningkatan akses bekerja bagi penduduk kota maupun pedesaan dan peningkatan akses perdagangan bagi penduduk, baik kota maupun pedesaan. Adanya infrastruktur juga meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan tinggi serta relokasi sektor manufaktur ke daerah.

Baca juga: Realisasi Penyaluran Dana Desa Hingga Juni 2019 Rp 41,83 Triliun

"Yang paljng dinikmati masyarakat dari Infrastruktur adalah soal waktu (jarak tempuh), masyarakat yang tadinya konektivitasnya jalan provinsi yang pas-pasan atau ada tapi macet bisa menikmati perjalanan mereka. Kedua yang berkesan bagi masyarakat itu bahwa di luar daerah mereka banyak yang menarik, dan ini yang mendorong sektor pariwisata," ujar Ari dalam keterangannya pada diskusi bertajuk Mengukur Infrastruktur: Sejauh Mana Pembangunan Infrastruktur Menstimulasi Pembangunan Ekonomi di Daerah, Selasa (6/8/2019).

Menurut Ari, dampak pembangunan infrastruktur juga terasa pada peningkatakan perekonomian daerah. Masyarakat tidak perlu lagi mencari penghidupan di kota besar, namun mereka dapat membangun usaha dengan tetap tinggal di desa.

"Bagi orang desa, sekarang bisa hidup di desa, dia bisa punya bisnis di tempatnya. Anak-anak petani bisa menggunakan tehnologi internet untuk menjual produk pertanian ayahnya," jelasnya.

Baca juga: Startup Ini Fasilitasi E-ticketing untuk Desa Wisata

Adapun Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufiq Madjid mengungkapkan, saat ini telah terjadi perubahan paradigma pembangunan desa, di mana desa sebagai subyek utama pembangunan.

"Pertama, pemberian kewenangan berdasarkan azas rekognisi dan subsidiaritas yang berarti pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan (eksistensindesa). Sedangkan subsidiaritas berarti penggunaan kewenangan staf lokal," ungkap Taufiq.

Kedua, imbuh dia, kedudukan desa sebagai pemerintah berbasis masyarakat, yaitu campuran dari komunitas yang mengatur dirinya sendiri (self governing community) dan pemerintah lokal (local self government).

Baca juga: Para Petani di Desa Girimukti Tak Takut Lagi akan Kemarau

Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Taufiq, dilaksanakan kebijakan dana desa yang dari sisi pembangunan infrastruktur, sejak tahun 2015 sampai 2018, penyalurannya tiap tahun meningkat.

"Dana desa telah meningkatkan akses transportasi. Program pembangunan desa juga telah meningkatkan pelaksanaan padat karya tunai desa melalui dana desa, perkembangan jumlah badan usaha milik desa (BUMDes)," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com