Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar

Kompas.com - 14/08/2019, 08:45 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan 91.630 benih lobster (BL).

Pansitel Lanal Batam, Mayor Laut (E) Irawan Prastyo mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan bermula dari ditangkapnya sebuah speedboat Sea Setar bermesin Yamaha 200 PK 2 Unit pada Kordinat N 0°54'50.7816" E 103°44'51.9684" atau perairan utara Pulau Sugi, Provinsi Kepulauan Riau.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan 15 kotak styrofoam berisi benih lobster yang siap diselundupkan ke Singapura,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019).

Irawan menjelaskan, 15 kotak tersebut terdiri dari 1 kotak styrofoam yang berisi 1.826 BL jenis mutiara dan 14 kotak berisi 89.804 BL jenis pasir. Dengan asumsi harga BL jenis pasir Rp150.000/ekor dan jenis mutiara Rp200.000/ekor, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah Rp13.835.800.000.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) KKP Rina menyebut, selanjutnya dilakukan re-packing dan re-oksigen terhadap BL tersebut.

"Kita akan lepas liarkan segera ke habitatnya,” ucap Rina.

Rina kembali mengingatkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia, lobster yang boleh ditangkap adalah lobster dengan panjang karapas minimal 8 cm dan berat minimal 200 gram.

“Di bawah itu artinya undersized, jika masih ditangkap pelaku pengepul maupun pemasok dapat ditindak secara hukum,” lanjutnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tangkas Tim F1QR Lanal Batam di lapangan. Ia berharap, pengawasan dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan.

“Perairan Kepri hingga daerah Batam dan pantai barat Sumatera memang seringkali dijadikan jalur penyelundupan. Sudah banyak kasus penyelundupan di wilayah tersebut berhasil kita gagalkan,” kata Menteri Susi. 


Selain melanggar Permen KP Nomor 56 Tahun 2016, upaya penyelundupan BL juga telah melanggar Pasal 31 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dan Pasal 88 jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com