Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Upah Nominal Buruh Juli Naik, Upah Riil Masih Turun

Kompas.com - 15/08/2019, 16:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik menyatakan terjadi peningkatan upah nominal dan riil buruh pada Juli 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menyebut, upah nominal harian buruh tani dan buruh bangunan kompak mengalami kenaikan. Upah buruh tani naik sebesar 0,16 persen dari Rp 54.152 menjadi Rp 54.237 per hari.

"Sementara upah harian buruh bangunan juga mengalami kenaikan 0,26 persen dari Rp 88.708 menjadi Rp 88.939 per hari," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Sejak Februari 2019, Upah Riil Buruh Tani Terus Turun

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita dan upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan.

Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh potong rambut wanila per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, dari Rp 27.690 menjadi Rp 27.756.

Sementara upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen, dari Rp 413.270 menjadi Rp 414.345 per bulan.

Baca juga: Anggota Kongres AS: Jeff Bezos Jadi Orang Terkaya Dunia karena Upah Karyawannya Kecil

Namun kenaikan upah nominal ini tidak dialami oleh upah riil buruh. Upah riil buruh adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks harga konsumsi rumah tangga pedesaan maupun indeks harga konsumen perkotaan.

Suhariyanto menjelaskan, upah riil buruh tani, buruh bangunan, buruh potong rambut wanita per kepala, dan pembantu rumah tangga mengalami penurunan.

Untuk buruh tani, upah riil-nya mengalami penurunan sebesar 0,39 persen, upah riil buruh bangunan mengalami penurunan 0,05 persen, upah buruh potong rambut wanita turun 0,07 persen, dan upah riil pembantu rumah tangga turun 0,05 persen.

"Ini masih menjadi tantangan pemerintah untuk menjaga harga-harga bahan pangan," sebut Suhariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com