Menteri Keuangan Sri Mulyani disalahkan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2021. Salah satunya oleh Edi Mulyadi dalam salah satu tulisan di Kompasiana.
Bahkan Sri Mulyani juga dinilai sudah mengingkari sumpah jabatan yang mengatasnamakan Tuhan dan menafikkan kesetiaan terhadap republik.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan lewat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Nufransa Wira Sakti, memberikan jawaban berbagai tuduhan yang mengarah ke Sri Mulyani.
"Sri Mulyani Indrawati kembali ke Indonesia dengan meninggalkan gajinya yang puluhan kali lipat dari gaji yang diterima sebagai menteri sekarang ini," tulisnya dalam akun Facebook pribadinya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Baca selengkapnya di sini
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik.
Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harusnya lebih tinggi.
"Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen," ujarnya dalam akun Facebooknya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
"Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300 persen," sambung dia.
Terus kenapa tidak 300 persen kenaikannya? Simak di sini
PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Persero membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.
Dikutip dari laman resmi PLN, Senin (9/9/2019), lowongan kerja ini dibuka di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Banjarmasin, Kupang, dan Medan.
Untuk wilayah Jakarta Pusat misalnya, PLN membuka beberapa lowongan, di antaranya Pemeliharaan Transmisi dan Gardu Induk, Pemeliharaan Distribusi, Manajemen Proyek, Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan.
Kemudian Manajemen SDM dan Organisasi, Manajemen Keuangan, Manajemen Konstruksi, Pertanahan dan ROW, dan Administrasi SDM.
Simak selengkapnya di sini