Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggelembungan Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Kompas.com - 19/09/2019, 16:03 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi positif hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemborosan anggaran perjalanan dinas.

Sri Mulyani menilai hal tersebut bisa menjadi masukan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk memerbaiki anggarannya pada semester II yang sedang berjalan.

"Kita selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam auditnya. Karena itu bagian dari akuntabilitas. Seluruh temuan BPK di semester I 2019 akan memberikan informasi berharga baik untuk Kementerian Keuangan maupun K/L lainnya," ujar Sri Mulyani ketika ditemui usai wisuda akbar mahasiswa PKN STAN di ICE BSD Tangerang Selatan, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Pemilu, Belanja Perjalanan Dinas ASN Meningkat Jadi Rp 15,1 Triliun

Dalam pemaparan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Pemeriksaan Semester I (IHPS I)tahun 2019, BPK sebelumnya menemukan kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas.

Berdasarkan IHPS I/2019, BPK menemukan adanya biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L mencapai Rp 25,43 miliar.

Sri Mulyani mengungkapkan, BPK dan Kemenkeu memiliki kepentingan yang sama dalam mengelola keuangan negara baik dari segi efisiensi, ketepatan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran.

"Karena kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan, dari sisi pertanggungjawabannya sendiri," ujar dia.

Baca juga: BPK : Banyak Masalah dalam Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com