Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Ungkapan Sri Mulyani | Dilema Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 09/10/2019, 05:47 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dia telah memberikan hal yang terbaik bagi Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menkeu melalui unggahan status di Facebok-nya. Status tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (8/10/2019).

Sementara itu berita lainnya yang juga terpopuler adalah soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Berikut daftar terpopulernya: 

1. Sri Mulyani: Nanti di Akhir Karier, Saya Katakan...

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan arti kemenangan dan kesempurnaan dalam berkarier. Baginya, hal paling penting ialah tak menggadaikan harga diri dan integritas. Hal itu ia ungkapkan dalam akun Facebook pribadinya saat memberikan pesan kepada para jajaran pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (8/10/2019).

"Nantinya di akhir karier, saya mengatakan dalam hati bahwa saya telah memberikan yang terbaik untuk bangsa ini," tulisnya.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan bahwa hidup bukan hanya tentang materi, melainkan ini semua tentang suatu kehormatan. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pegawai Bea Cukai jangan pernah takut untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Untung atau “Buntung”?

Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus berdarah-darah.

Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun. Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.

Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan. Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya. Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.

Lalu, untuk peserta kelas II saat ini dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulannya. Setelah dinaikkan, peserta harus membayar Rp 110.000. Selanjutnya, bagi peserta kelas I saat ini harus merogoh kocek Rp 80.000 per bulannya. Nantinya, iuran tersebut akan naik menjadi Rp 160.000 per bulannya. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor

Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan publik, seperti perpanjangan SIM, pembuatan paspor, dan IMB.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pemberlakuan sanksi layanan publik itu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Inpresnya sedang diinisiasi untuk sanksi pelayanan publik. Selama ini sanksi ada, tapi hanya tekstual tanpa eksekusi karena itu bukan wewenangnya BPJS," kata Fachmi di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Melalui regulasi instruksi presiden ini, pelaksanaan sanksi layanan publik akan diotomatiskan secara daring antara data di BPJS Kesehatan dan basis data yang dimiliki oleh kepolisian, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Negara, dan lain-lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 10 Tips Investasi di Pasar Modal bagi Pemula

Simak 10 Tips Investasi di Pasar Modal bagi Pemula

Earn Smart
Pantau Dampak Pelemahan Rupiah, Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Mengeluh

Pantau Dampak Pelemahan Rupiah, Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Mengeluh

Whats New
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Whats New
Pengamat: Starlink Harusnya Jadi Penyedia Akses bagi Operator Telekomunikasi...

Pengamat: Starlink Harusnya Jadi Penyedia Akses bagi Operator Telekomunikasi...

Whats New
Studi Ungkap 20 Persen Karyawan di Dunia Mengalami Kesepian, Ini Cara Mengatasinya

Studi Ungkap 20 Persen Karyawan di Dunia Mengalami Kesepian, Ini Cara Mengatasinya

Work Smart
PGN Sebut Penjualan Gas Bumi di Jawa Barat Mencapai 45 BBTUD

PGN Sebut Penjualan Gas Bumi di Jawa Barat Mencapai 45 BBTUD

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan SDM KPLP

Kemenhub dan US Coast Guard Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan SDM KPLP

Whats New
Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Pemimpin Produsen Hidrogen Regional, Ini Alasannya

Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Pemimpin Produsen Hidrogen Regional, Ini Alasannya

Whats New
Kuota BBM Subsidi 2025 Diusulkan Naik Jadi 19,99 Juta KL

Kuota BBM Subsidi 2025 Diusulkan Naik Jadi 19,99 Juta KL

Whats New
Bos Superbank Akui Selektif  Jalin Kerja Sama Pembiayaan Lewat 'Fintech Lending'

Bos Superbank Akui Selektif Jalin Kerja Sama Pembiayaan Lewat "Fintech Lending"

Whats New
Sambangi Korsel, Pertamina Gas Jajaki Peluang Bisnis Jangka Panjang LNG Hub

Sambangi Korsel, Pertamina Gas Jajaki Peluang Bisnis Jangka Panjang LNG Hub

Whats New
Kata Sandiaga soal Banyaknya Keluhan Tiket Pesawat yang Mahal

Kata Sandiaga soal Banyaknya Keluhan Tiket Pesawat yang Mahal

Whats New
Elpiji 3 Kg Direncanakan Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027

Elpiji 3 Kg Direncanakan Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027

Whats New
Blibli Catat Penjualan 1.000 Motor Yamaha NMAX Turbo dalam 40 Menit

Blibli Catat Penjualan 1.000 Motor Yamaha NMAX Turbo dalam 40 Menit

Whats New
Bos Pupuk Indonesia: Produksi Padi akan Turun 5,1 Juta Ton jika Program HGBT Tak Dilanjutkan

Bos Pupuk Indonesia: Produksi Padi akan Turun 5,1 Juta Ton jika Program HGBT Tak Dilanjutkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com