Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ubah Nama, BCA Multi Finance Rambah Pembiayaan Mortgage

Kompas.com - 11/10/2019, 17:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) meluncurkan entitas pembiayaan baru, yakni PT BCA Multi Finance (BCAMF). Peluncuran ini menggantikan entitas pembiayaan BCA yang sebelumnya, yakni PT Central Sentosa Finance (CSF).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, perubahan ini tidak akan mengubah layanan yang dilakukan CSF.

Alih-alih mengubah, BCAMF justru menambah sektor pembiayaan lain selain roda dua, yakni roda empat bekas sejak tahun 2019.

“Pelanggan lama tidak perlu khawatir dengan perubahan ini karena tidak akan mengubah layanan dan solusi yang sudah diterima," kata Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Sementara terkait rencana bisnis di tahun 2020, Jahja mengatakan BCA Multifinance akan ada pendanaan baru. Adapun saat ini, pihaknya tengah menyusunnya.

"Kalau bicara tahun depan, kita siap dengan core sistem untuk pembiayaan roda dua, roda empat, lalu ada mortgage. Kita sudah siap dengan menyiapkan sentral kredit yang sudah berjalan selama 4 bulan ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, BCA Multifinance sendiri bergerak lebih aktif untuk menyasar sektor pembiayaan lain sejak BCA resmi mengambil alih sepenuhnya kepemilikan saham CSF pada 22 November 2017.

Saat itu, BCA membeli 30 persen saham milik PT Multikem Suplindo sehingga kepemilikan jadi 100 persen.

Pasca-pembelian, komposisi kepemilikan saham menjadi 75 persen BCA dan 25 persen BCA Finance, sehingga perusahaan sepenuhnya menjadi bagian dari Grup BCA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com