Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 5 Anggota Terpilih BPK 2019-2024 Ucap Sumpah

Kompas.com - 17/10/2019, 13:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 telah mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Kelima anggota BPK yang mengucap sumpah tersebut, antara lain Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Adapun pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali.

Pengambilan sumpah sesuai pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyatakan sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Baca juga : Faisal Basri Soroti Pimpinan BPK yang Mayoritas dari Kalangan Politisi

"Sebelum memangku jabatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, saudara-saudara wajib bersumpah. Bersediakah saudara-saudar yang namanya telah ditetapkan dalam keputusan untuk bersumpah menurut agama yang saudara anut?," kata Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Pertanyaan yang dilayangkan Ketua MA dijawab mantap oleh kelima anggota BPK yang disumpah pada hari ini. Mereka menyatakan bersedia disumpah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Turut hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, dan Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.

Adapun, kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja Djanegara, dan Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi Soepardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com