Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 5 Anggota Terpilih BPK 2019-2024 Ucap Sumpah

Kompas.com - 17/10/2019, 13:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 telah mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Kelima anggota BPK yang mengucap sumpah tersebut, antara lain Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Adapun pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali.

Pengambilan sumpah sesuai pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyatakan sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Baca juga : Faisal Basri Soroti Pimpinan BPK yang Mayoritas dari Kalangan Politisi

"Sebelum memangku jabatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, saudara-saudara wajib bersumpah. Bersediakah saudara-saudar yang namanya telah ditetapkan dalam keputusan untuk bersumpah menurut agama yang saudara anut?," kata Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Pertanyaan yang dilayangkan Ketua MA dijawab mantap oleh kelima anggota BPK yang disumpah pada hari ini. Mereka menyatakan bersedia disumpah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Turut hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, dan Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.

Adapun, kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja Djanegara, dan Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi Soepardi.

Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis terpilih kembali dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Setelah peresmian ini, keanggotaan BPK berjumlah 9 orang, bersama Agung Firman Sampurna, Agus Joko Pramono, Bahrullah Akbar, dan Isma Yatun.

Sementara pelaksanaan tugas dan wewenang 9 Anggota BPK, akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.

Sebagai informasi, kelima anggota tersebut juga telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024.

Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima anggota BPK.

Peresmian lima Anggota tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com