Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 UKM Mi Raih Sertifikat Halal

Kompas.com - 05/11/2019, 09:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 usaha kecil dan menengah (UKM) mi ayam berhasil mendapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta.

Adapun 20 UKM mi ayam tersebut merupakan binaan Bogasari yang tergabung dalam Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro.

Direktur Indofood Franciscus Welirang mengatakan, peraihan sertifikasi halal pada 20 UKM mi ayam merupakan komitmen Bogasari untuk mendorong tumbuh kembang UKM makanan berbasis tepung terigu.

“Hal ini sesuai dengan komitmen kemitraan Bogasari dengan UKM, yakni Tumbuh Bersama, yang secara formal dilakukan sejak tahun 2002 melalui program Bogasari Mitra Card (BMC),” kata Direktur Indofood Franciscus Welirang dalam siaran pers, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Festival Ini Sediakan Mie Ayam Seharga Rp 5.000

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Profesor Sukoso kepada Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro Pandiono dan 19 UKM mi anggota paguyuban.

Penyerahan juga disaksikan langsung oleh Direktur Indofood dan Wakil Kepala Divisi Bogasari, serta Senior Vice President Commercial Bogasari.

Kedua puluh UKM mi ayam tersebut antara lain, UKM Mie Basah Agung Jaya, Mie Unggul, Mie Kabul, Mie Cipta Rasa 1, Mie Barokah, Dwi Jaya Mie, Mie Ayam Katiyo, Bakmi Restu, Mie Barkah Langsam Lestari, dan Mie Ayam Sumber Jaya.

Selain itu, ada Mie Basah Sutarmin, Mie Ayam Sukat, Mie Darma Putra Lestari, Mie Safrizal, Mie Sunarno, Mie Berdikari, Mie Sutiman, Mie Gajah Mungkur, Mie Sinar Jaya, dan Mie Sumber Jaya.

Franciscus mengatakan, semua UKM mi berlokasi di sekitar DKI Jakarta dengan produksi beragam, mulai dari 30 zak terigu Bogasari atau 750 kilogram per bulan hingga 1.200 zak atau 30 ton terigu per bulan.

Baca juga: Gelar Festival Mie 2019 di Sidoarjo, Bogasari Gandeng Puluhan UKM

Total pemakaian terigu dari 20 UKM sebesar 135 ton tepung yang mampu menghasilkan 162 ton mi.

"Sedangkan jumlah penjaja keseluruh 20 UKM yang dapat sertifikat halal ini sekitar 850 orang. Ini artinya, para UKM sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan buat banyak orang. Semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini, usaha para UKM semakin berkembang,” harap Franciscus.

Sebagai informasi, proses pembuatan sertifikat halal dimulai sejak Maret 2019 dengan total biaya senilai Rp 32,7 juta.

Masa berlaku sertifikat halal adalah dua tahun, yakni dari 2 Oktober 2019 sampai 1 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com