Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kredit Macet, AFPI Luncurkan Fintech Data Center

Kompas.com - 11/11/2019, 12:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi meluncurkan Fintech Data Center (FDC) untuk fintech peer to peer lending alias pinjol (pinjaman online).

Adapun FDC yang bisa diakses melalui website ini diluncurkan bersamaan dengan peringatan 1 tahun berdirinya AFPI di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, tujuan dibentuknya fintech data center adalah untuk membuat data antar fintech P2P lending di Indonesia lebih terintegrasi. Implementasi ini juga sebagai langkah AFPI menjalankan fungsinya sebagai market supervisory.

"Untuk membuat kerja atau melakukan langkah lebih efektif, perlu adanya integrasi data fintech yang lebih baik. Itu menjadi cikal bakal dibentuknya fintech data center," kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Komite Etik AFPI Kantongi Sanksi Pelanggaran 2 Fintech Legal

Adrian mengatakan, fintech data center dibuat untuk memastikan industri fintech P2P lending di Indonesia lebih sehat, menghindari potensi kredit macet, serta menghindari fraud dengan cara mengidentifikasi potensi fraud.

Sebab, para penyelenggaran diwajibkan untuk menyerahkan data pelanggan kepada AFPI dan OJK untuk dimasukkan ke dalam data center tersebut.

Setiap ada borrower atau peminjam yang hendak meminjam dana, penyelenggara wajib mengecek datanya di fintech data center.

"Ada 3 hal yang bisa dilihat penyelenggara paling tidak dengan mengecek data nasabah dahulu sebelum memberikan pinjaman. Bisa dilihat sudah berapa kali dia pinjam di penyelenggara lain, selama ini tepat bayar atau tidak atau sering terlambat. Dari situ bisa dipertimbangkan kembali apakah akan memberikan pinjaman atau sebaliknya sehingga mencegah fraud," ucap dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Akan Gandeng Kedubes RI Berantas Fintech Ilegal

Adapun jenis data yang bisa diakses dalam data center antara lain, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kolektibilitas kredit.

Ke depan, Adrian berharap fintech data center ini bisa terus diperkaya sehingga menyajikan data yang lebih real time.

"Ke depannya kita bisa melangkah lebih baik lagi, optimisme masyarakat juga perlu diperkuat untuk membuat fintech lebih baik, sehat, dan berkualitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com