Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Instansi dan Formasi Favorit CPNS 2019

Kompas.com - 14/11/2019, 09:48 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA.Kompas.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tahun ini direspon positif oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Mengutip Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), per Rabu sore (13/12/19), ada lima instansi favorit dengan jumlah pelamar terbanyak tahun ini, antara lain :

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah pelamar 14.020 pelamar.

2. Kejaksaan Agung dengan jumlah pelamar 2.185 pelamar.

3. Pemerintah Kab. Bogor dengan jumlah pelamar sebanyak 841 pelamar.

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pelamar 775 pelamar.

5. Kementerian Pertanian dengan jumlah pelamat 643 pelamar.

Baca juga : Ini 8 Instansi dan Formasinya yang Merekrut Disabilitas di CPNS 2019

Formasi terfavorit yang dilamar antara lain :

1. Penjaga Tahanan (Pria) 6.264 sebanyak pelamar.

2. Penjaga Tahanan (Wanita) sebanyak 2.489 pelamar.

3. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) sebanyak 2.314 pelamar.

4. Ahli Pertama - Guru Kelas sebanyak 1.992 pelamar.

5. Pelaksana/Terampil - Bidan sebanyak 1.685 pelamar.

6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam sebanyak 1.433 pelamar.

7. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) sebanyak 1.374 pelamar.

8. Pengawal Tahanan Atau Narapidana sebanyak 1.217 pelamar.

9. Ahli Pertama - Pranata Komputer sebanyak 1.100 pelamar.

10. Pelaksana/Terampil - Perawat sebanyak 1.079 pelamar.

Hingga rabu, pelamar CPNS yang sudah membuat akun sebanyak 1.190.604 pelamar, yang sudah mengisi formulir 197.598 pelamar dan yang sudah Submit 47.268 pelamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com