Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adaro Energy Raih Penghargaan Perpajakan

Kompas.com - 18/11/2019, 16:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyerahkan penghargaan kepada PT Adaro Energy Tbk, akhir pekan lalu.

Penghargaan yang diterima oleh Head of Tax Division Adaro Energy  Jul Seventa Tarigan tersebut mengukuhkan perseroan sebagai salah satu The Most Tax-Friendly Corporate pada Tempo Country Contributor Awards 2019.

Jul menuturkan, sebagai perusahaan nasional, Adaro berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pajak dan royalti.

"Tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total 721 juta dollar AS (378 juta dollar AS dalam bentuk royalti dan 343 juta dollar AS dalam bentuk pajak)," kata Jul dalam keterangannya, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Bos Adaro Energy Jadi Pemegang Saham Mayoritas Startup Umma

Ditjen Pajak juga telah mengukuhkan salah satu anak perusahaan Adaro, yakni PT Adaro Indonesia sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu (WP Patuh) untuk periode 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2019.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Seksama mengatakan, untuk memenuhi syarat sebagai WP Patuh, serangkaian kriteria aturan yang ketat dalam pelaporan pajak harus dipenuhi.

Termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan laporan keuangan status wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun terakhir.

"Selain itu WP tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan dalam lima tahun terakhir," ucap Hestu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com