Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JP Morgan Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Cuma 4,9 Persen

Kompas.com - 20/11/2019, 18:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank asal Amerika Serikat (AS) JP Morgan meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 akan berada di posisi 4,9 persen.

Penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut disebabkan permintaan barang modal yang melambat.

Dilansir dari riset JP Morgan pada edisi November 2019 tentang proyeksi ekonomi Indonesia, pada 2019 ini, data permintaan barang modal Indonesia menggambarkan tren yang sama, salah satunya adalah dengan impor barang modal yang meningkat.

Bila tren tersebut tidak membaik, tentu saja ini menjadi titik balik bagi belanja modal atau capex yang sebelumnya telah mengalami perbaikan, sehingga nantinya bisa berpengaruh pada kembali melebarnya defisit transaksi berjalan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 Diprediksi Melambat ke 5,1 Persen

Dengan adanya kemungkinan tersebut, JP Morgan berharap agar pemerintah Indonesia memberikan dukungan dari sisi kebijakan baik itu fiskal maupun moneter yang nantinya bisa memengaruhi aliran modal asing, khususnya terkait dengan dominasi aliran masuk modal portofolio untuk menutup defisit neraca transaksi berjalan saat ini.

JP Morgan merinci komponen penyokong pertumbuhan ekonomi pada 2019. konsumsi diramalkan akan tumbuh sebesar 3 persen atau lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,1 persen.

Sementara untuk investasi, JP Morgan meramalkan komponen ini akan tumbuh sebesar 1,3 persen atau jauh lebih rendah dari tahun 2018 yang mengalami pertumbuhan hingga mencapai 3 persen. Sementara net trade diperkirakan akan tumbuh sebesar 0,5 persen.

Kabar baiknya, JP Morgan masih melihat indeks harga konsumen (IHK) akan mengalami inflasi sebesar 2,8 persen dan pada Desember 2019 nanti akan berada di kisaran 2,7 persen secara tahunan (yoy). (Bidara Pink)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: JP Morgan ramal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini 4,9%, simak pertimbangannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com