Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembatasan Jemaah Haji Lansia di Penerbangan Garuda, Benarkah?

Kompas.com - 06/12/2019, 09:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan kebenaran informasi adanya pembatasan penumpang usia lanjut dalam sebuah penerbangan haji yang dikoordinir oleh Garuda Indonesia.

"Teman-teman selalu mempertanyakan bagaimana penyelesaian jamaah haji lansia? Katanya maskapai tidak mau penerbangan sebagian besarnya diisi lansia? Apa benar begitu?" tanya Marwan Dasopang di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Pertanyaan itu langsung dibantah oleh Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah. Pikri menegaskan, tidak ada pembatasan untuk penumpang jamaah haji berusia lanjut (lansia) dalam sebuah penerbangan. 

"Berapa persen jumlah lansia yang boleh naik? Sebenarnya tidak ada batasan untuk lansia," kata Pikri Ilham Kurniansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Garuda Indonesia Beberkan Penyebab Mahalnya Penerbangan Haji

Alih-alih lansia, maskapai pelat merah yang kerap membuka penerbangan jamaah haji itu justru membatasi penumpang difabilitas. Dia bilang, hanya 10 persen penumpang difabel yang diperbolehkan masuk dalam penerbangan.

"Tapi kalau difabel 10 persen maksimal yang ada di dalam pesawat," tuturnya.

Pikri menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya hanya memperbolehkan 10 persen penumpang difabel dalam satu penerbangan. Hal ini guna memaksimalkan kecepatan evakuasi jika pesawat dalam keadaan darurat.

"Karena ini terkait kecepatan evakuasi di dalam emergency (keadaan darurat). Maksimum emergency-nya 2 menit misalnya, itu masih bisa ditangani 10 persen difabel saat emergency," jelas Pikri.

Untuk itu, dia pun kembali menegaskan informasi soal pembatasan lansia di dalam penerbangan haji tidak benar.

"Tidak ada pembatasan selama lansia masih bisa bergerak. Sehingga tidak ada batasan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com