Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Pesaing di Formasi CPNS yang Dilamar? Jangan Senang Dulu!

Kompas.com - 17/12/2019, 16:15 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaran seleksi CPNS 2019 agak berbeda dengan seleksi tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, Panselnas membuka data jumlah pelamar di masing-masing formasi.

Dengan melihat jumlah data pendaftar setiap formasi di SSCN, pelamar bisa mengalkulasi tingkat persaingannya karena bisa melihat jumlah kompetitor yang memperebutkan posisi yang sama.

Yang unik, sejumlah formasi tak banyak memiliki pelamar, atau bahkan tak ada yang melamar sama sekali.

Pada kasus jumlah formasi yang disediakan lebih banyak atau sama dengan jumlah pelamar, dengan kata lain tanpa pesaing, apakah kondisi tersebut otomatis bisa meloloskan pendaftar menjadi CPNS?

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, kondisi tersebut tak lantas menjamin pelamar bisa langsung lolos CPNS atau pemberkasan.

"Belum tentu. Tetap harus lampaui passing grade," ungkap Paryono kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Kapan Pelamar CPNS 2019 Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian?

Menurut dia, pendaftar harus terlebih dahulu melewati passing grade yang sudah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2019.

Ambang batas tersebut meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65.

Passing grade tersebut tidak berlaku bagi formasi khusus, yang meliputi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, serta Papua dan Papua Barat.

Bagi lulusan cumlaude dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 271, dengan nilai TIU paling rendah 85.

Sementara itu, nilai kumulatif SKD penyandang disabilitas paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70. Nilai SKD bagi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Kemudian, pelamar juga harus menjalani tes SKB. Pemberkasan jadi tahap terakhir sebelum pelamar bisa ditetapkan sebagai CPNS.

"Kalau sudah lulus nanti, masih ada tahap pemberkasan. Dia harus menunjukkan dokumen asli pada saat pemberkasan. (Untuk diangkat CPNS) dia harus (lolos) passing grade SKD, kemudian harus ikut SKB," kata Paryono.

Syarat SKD

Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian di akun SSCN masing-masing.

"Waktunya (cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com