Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta Kekuasaan Dinasti Tang dan Klaim China Atas Natuna

Kompas.com - 05/01/2020, 16:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan garis putus-putus atau yang lebih dikenal dengan nine dash line jadi dasar pemerintah China mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan, termasuk di dalamnya sebagian perairan yang masuk Kepulauan Natuna yang dikuasai Indonesia.

Klaim Beijing berhak atas perairan seluas hampir 3 juta kilometer persegi itu juga didasarkan argumen lain, yakni traditional fishing zone atau area penangkapan ikan tradisional.

Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Luar Negeri, menolak mentah-mentah klaim sepihak China, baik berdasarkan nine dash line maupun traditional fishing zone.

Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud traditional fishing zone seperti yang dipakai China untuk melegalkan penangkapan ikan bagi kapal-kapal nelayannya?

Seperti diberitakan Harian Kompas, 15 Juni 2016, China menganggap perairan Laut Natuna dan sekitarnya adalah traditional fishing zone, di mana dalam perjanjian internasional istilah ini tidak dikenal.

Sejatinya Kepulauan Natuna dengan tujuh pulau di sekitarnya, pada abad ke-19 adalah wilayah Kesultanan Riau dan pada 18 Mei 1956 sudah didaftarkan sebagai milik Indonesia ke PBB.

Baca juga: Jadi Dasar China Mengklaim Natuna, Apa Itu Nine Dash Line?

Mengacu pada argumentasi China, sebelum terbentuknya negara-negara di kawasan tersebut, Laut China Selatan merupakan area pelayaran dan perdagangan bagi para musafir dari berbagai wilayah.

Tak hanya dari Tiongkok, juga Arab, India, dan juga Nusantara. Selain itu kawasan ini juga area penangkapan ikan seluruh bangsa-bangsa. Jadi, wilayah Laut China Selatan kuno merupakan rendezvous bagi para nelayan tradisional.

Terbentuknya negara modern di kawasan ini dengan berbagai perjanjian internasional tentang laut tentu telah mengubah batas-batas teritorial antarnegara. Perbedaan persepsi di antara negara-negara inilah yang menjadi sumber konflik batas laut.

Ekspedisi I Tshing dan Cheng Ho

Jauh sebelum terbentuknya negara-negara di kawasan Laut China Selatan, kawasan tersebut sebenarnya jalur budaya yang sangat ramai. Natuna jadi pusat jalur pelayaran yang ramai sejak era perdagangan jalur sutera.

Dalam catatan perjalanan Yi Jing (I Tsing), seorang penjelajah dari Dinasti Tang, yang melakukan pelayaran dari Guangdong menuju India sebanyak dua kali, pada 671 M dan 689 M, ia mencatat bahwa kawasan Laut China Selatan sekarang disebutnya sebagai Nan Hai Zhu Zhou atau pulau-pulau lautan selatan.

Pulau-pulau lautan selatan ini diindikasikan sebagai pulau-pulau yang berada di China sampai wilayah Indonesia sekarang. Sementara pulau-pulau antara Indonesia dan India disebutnya sebagai pulau-pulau lautan barat.

Kawasan ini merupakan tempat pelayaran musafir dan nelayan China yang menjaring ikan pada masa lalu. Dalam catatannya, I Tsing menyebut nama-nama pulau tempat, di antaranya Pulau Polushi (Perlak) Pulau Dandan (Natuna) Moluoyou, Pulau Mohexin, Mahasin (Banjarmasin), dan lain sebagainya.

Baca juga: Keputusan PPB: Klaim China Atas Natuna Tidak Sah

I Tsing juga mencatat tentang kemajuan budaya di wilayah Shili Foshi (Sumatera). Dikatakannya dalam pelayaran pertama tahun 671 M, setelah berlayar selama 20 hari, I Tsing sampai di Foshi ibu kota Shili Foshi (Sumatera).

I Tsing belajar agama Buddha selama 6 bulan di Sumatera, yang kemungkinan besar adalah kompleks warisan budaya Muaro Jambi saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com