Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok pada Periode Natal dan Tahun Baru 2020

Kompas.com - 06/01/2020, 16:26 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mencatat terjadinya penurunan jumlah penumpang pesawat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Penurunan tersebut mencapai 6,51 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

“Penumpang sektor udara minus 6,51 persen. Jumlahnya menjadi 5.128.646,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Menteri PUPR: Bandara Halim Banjir Karena Empang Meluap

Hengki menambahkan, di periode Natal dan Tahun Baru 2019, jumlah penumpang pesawat tercatat sebanyak 5.485.478.

Artinya, di tahun ini penumpang pesawat turun sebanyak 348.246 orang.

Sementara itu, Sekertaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin menjelaskan, penurunan jumlah penumpang pesawat disebabkan karena masyarakat beralih ke moda transportasi lain.

Baca juga: Selama Jadi Menteri, Berapa Kapal China Ditenggelamkan Susi?

“Penumpang transportasi udara dengan semakin baiknya transportasi lain memang kita prediksi turun,” kata Isnin.

Kendati begitu, lanjut Isnin, penurunan jumlah penumpang pesawat sebesar 6,51 persen itu lebih kecil dibanding prediksi pihaknya.

“Kita prediksi turun, bahkan hingga -8,4 persen, tapi terima kasih jumlah pengguna udara lebih besar dari prediksi kita,” ucap dia.

Baca juga: Kemenhub Tuding Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Biang Banjir di Tol Japek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com