Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Tegas soal Natuna, Ini Kata Luhut

Kompas.com - 07/01/2020, 15:41 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa dirinya membiarkan kapal-kapal asing asal China memasuki perairan yang mencuri ikan di Natuna, Kepulauan Riau demi investasi.

"Jangan bilang saya itu jual atau saya lacurkan kedaulatan kita dengan investasi saya bukan orang bego," ucapnya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Luhut mengatakan dalam menyelesaikan masalah natuna pemerintah akan memperkuat tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

"Kita perbaiki kewenangan coast guard ada di Bakamla lewat Omnibus Law, karena yang berwenang harus Bakamla di Zona Ekonomi Eksklusif," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Jangan Bilang China-China Melulu...

Selain itu dalam menanggapi masuknya kapal asing China, Luhut juga mengatakan bakal mempercepat pembangunan pangkalan nelayan di Natuna untuk membantu para nelayan menangkap ikan di perairan ZEE Natuna.

Luhut mengakui bahwa pembangunan pangkalan nelayan sendiri merupakan proyek lama yang kunjung belum selesai.

Akan tetapi, dirinya berjanji bahwa tahun ini pangkalan tersebut akan selesai.

"Sudah bertahun-tahun kita persiapkan nelayan kita. Tapi pangkalan nelayan di Natuna tidak pernah siap. Sekarang akan kita paksa. Saya sudah bicara dengan Menteri KKP, dan ini harus siap tahun ini," ucapnya.

Baca juga: Luhut soal Natuna: Kalau TNI Terus yang Tampil, Kok Sangar Banget...

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terkait masalah Laut China Selatan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu telah terjadi pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China.

Wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Sementara itu China merupakan partisipan dari UNCLOS 1982, dimana seharusnya negara tersebut tidak boleh melakukan eksplorasi di wilayah ZEE Indonesia sesuai UNCLOS 1982.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com