JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengajukan klaim asuransi dengan nilai pertanggungan Rp 50,6 miliar atas 5 gedungnya yang terendam banjir pada awal 2020.
Klaim tersebut disampaikan kepada konsorsium asuransi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan menjelaskan, gedung-gedung yang terdampak kebanyakan berada di daerah Bekasi dan Jakarta Timur.
"Yang kena banjir adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, Kantor KPP Pratama Cibinong, KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai tipe A Jakarta," ujar Encep ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (10/1/2019).
Baca juga: Luhut Ingin Beli Kapal untuk Jaga Perairan Natuna, Ini Tanggapan Kemenkeu
Lebih lanjur dia menjelaskan, masing-masing gedung tersebut memiliki nilai pertanggungan asuransi sebesar Rp 8,4 miliar, Rp 6,3 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 24,9 miliar dan Rp 9,5 miliar.
Saat ini konsorsium asuransi BMN (barang Milik Negara) telah mengirimkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
Pihak konsorsium pun telah mengirimkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan sedang mengalkulasikan nilai kerugian atas BMN.
Hingga hari ini, pihak Kemenkeu masih menunggu hasil pemeriksaan.
Baca juga: 5 Fakta soal Orang Terkaya Afrika Pemborong 10.000 Mobil Desa Indonesia
Adapun per 2019, DJKN telah mengasuransikan 1.360 BMN-nya senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan konsorsium asuransi.
Meskipun belum diketahui jumlah klaim yang bakal dibayarkan, perwakilan konsorsium asuransi Sahata Lumba Tobing mengatakan, besaran klaim gedung Kemenkeu tak terlalu besar.
Bahkan menurutnya, jumlahnya lebih kecil dari total nilai klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi untuk mobil pasca-banjir beberapa tahun lalu.
"Sekarang klaim terbanyak mobil, kedua rumah tinggal, baru perkantoran dan pabrik. Kalau bisa dalam waktu tidak terlalu lama akan melakukan pembayaran secepatnya dan koordinasi dengan loss adjuster agar cepat disampaikan kerusakan yang terjadi meliputi apa saja," ujar dia.
Baca juga: Antisipasi Korban Saham Gorengan, Ini yang Dilakukan BEI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.