JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) rencananya akan mengumumkan detail besaran penyesuaian tarif tol dalam kota yang mereka kelola pada hari Selasa (27/1/2020).
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Corporate Communications Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti.
Irra mengatakan, penyesuaiaan tarif ini akan berlaku untuk seluruh golongan kendaraan. Nantinya akan ada golongan yang mengalami kenaikan dan juga penurunan tarif.
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Akan Segera Naik
"Iya penyesuaian semua golongan. Penyesuaian bisa naik, bisa turun. Tunggu update-nya besok," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Meskipun detail penyesuiaan tarif akan keluar besok, namun tarif tersebut baru akan diberlakukan setelah dilakukan sosialiasi ke masyarakat.
Sebagai informasi, pemerintah berencana melakukan penyesuaiaan tarif tol dalam kota dengan ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.
Baca juga: Dituduh Penyebab Virus Corona, Kelelawar Banyak Dijual Sebagai Obat di RI
Penyesuaian tarif tol ini memang dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dan telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 38 Tahun 2004.
Hal tersebut sudah mulai disosialisasikan melalui media sosial PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), selaku pengelola ruas tol ini sejak tahun 1994.
Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jangan Berleha-leha Antisipasi Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.