Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kami Tak Mau Kasus Meikarta Terulang

Kompas.com - 06/02/2020, 05:04 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah fokus mengajak investor baik dari dalam negeri maupun asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Berbagai langkah sudah disiapkan pemerintah, mulai dari simplifikasi regulasi hingga omnibus law alias aturan sapu jagat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejak periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, perbaikan iklim investasi sudah menjadi prioritas utama di pemerintahan.

“Saya kira dengan adanya omnibus law, dan kepemimpinan Presiden Jokowi itu sangat penting, juga dilengkapi dengan menteri kabinet yang akan mendukung untuk membuat ini jadi nyata,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Dampak Virus Corona, Luhut: Petani Kita Mati...

Salah satu contoh nyata perbaikan iklim investasi adalah dengan semakin mudahnya proses perizinan di pemerintah pusat maupun daerah.

Luhut bahkan menyebutkan, bahwa pemerintah tidak ingin lagi kasus suap seperti yang terjadi dalam mega proyek Meikarta kembali terjadi.

You dont need to pay this and that. Kami tak mau melihat kasus Meikarta terulang. Kasus Meikarta ini sangat menyakitkan bagi Indonesia,” katanya.

Baca juga: Luhut Curigai Motif Politik di Balik Penolakan WNI dari Wuhan di Natuna

Menurut dia, kasus tersebut menjadi momok tersendiri bagi investor. Pasalnya, investor yang berencana menanamkan modalnya justru harus menjadi tahanan KPK akibat terbukti melakukan suap.

“Karena investor sudah menginvestasikan uang mereka, tapi pemerintah daerah minta ini dan itu. Dan ketika mereka (investor) memberikan seseuatu untuk pemda, mereka malah ditangkap KPK yang saya pikir itu hal yang sangat buruk,” tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com