Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana BOS Langsung Disalurkan ke Sekolah, Ini Kata PGRI

Kompas.com - 11/02/2020, 21:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan skema baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana BOS senilai Rp 54,32 triliun akan disalurkan langsung kepada sekolah tanpa melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik skema baru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Rombak Penyaluran BOS, Uang Dikirim ke Rekening Sekolah

PGRI juga menyatakan sikapnya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah terkait dana BOS. Menurut dia, sudah saatnya dana BOS dinaikkan dan disalurkan dengan sistem yang tepat.

“Penyederhanaan penyaluran dana BOS itu sangat baik,” ujar Unifah dalam keterangannya, Selasa (11/2/2020).

Adapun Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyebut, tansfer dana BOS secara langsung ke sekolah merupakan sisi positif dari kebijakan ini yang akan mengantisipasi penyimpangan.

“Selama ini terdapat beberapa oknum pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan lain,” ujar Ramli.

“Selain itu pencairan dana 70 persen pada semester pertama juga sangat memudahkan sekolah, karena saat ini pencairan dana menjadi masalah utama,” tambahnya.

Baca juga: Nadiem Cerita soal Kepala Sekolah Talangi Dana BOS, Gadaikan Motor hingga Berutang

Selama ini, sebagian kepala sekolah dan guru harus mengorbankan dana pribadi untuk mendukung dana operasional sekolah karena dana BOS belum cair.

Tidak hanya mengenai skema penyaluran dan pencairan dana, Ramli juga mengapresiasi adanya penambahan jumlah dana BOS sebesar Rp 100.000 per siswa. Menurutnya, penambahan dana ini sangat berarti untuk pengembangan sekolah dan pendidikan nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di kantornya merubah dalam penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"TKDD (dilakukan) beberapa perbaikan, bisa segera masuk ke masyarakat, dan tentu akan ada akuntabilitas. Kita makin fokus dan ini ada berbasis kinerja, ketika rekening to rekening, kita miliki big data dan mantapkan kinerjanya," ujar Sri Mulyani, Senin (10/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com