Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.600 Kecamatan Belum Ada Penyalur BBM Satu Harga, Ini Permintaan BPH Migas

Kompas.com - 12/02/2020, 16:08 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, salah satu hambatan dalam pelaksanaan program BBM satu harga adalah masih terbatasnya penyalur.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sampai dengan akhir 2019 dari total 2.352 kecamatan, baru ada 752 kecamatan yang memiliki penyalur BBM satu harga.

"Data yang kami koordinasikan dengan Bappenas, dari total 2.352 kecamatan, yang belum ada penyalur 1.600 kecamatan lagi. Belum lagi level desa," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Selain BBM Satu Harga, Berikut Capaian BPH Migas Pada 2019

Bahkan, BPH Migas mencatat baru ada 170 penyalur BBM satu harga di kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). 

Tahun 2019 menjadi tahun dengan pengadaan terendah, yakni hanya mencapai 39 penyalur dalam kurun waktu satu tahun.

"170 penyalur di seluruh Indonesia terbagi menjadi 57 penyalur tahun 2017, 74 penyalur tahun 2018, dan 39 penyalur tahun 2019 yang dibangun oleh Pertamina 160 lokasi dan PT AKR 10 lokasi," kata dia.

Fanshurullah menjelaskan, setidaknya ada tiga hambatan yang dihadapi dalam proses pengadaan penyalur.

Baca juga: Dicecar BBM Satu Harga, Menteri ESDM Minta Anggota DPR Awasi Distribusi

Pertama, faktor keamanan, kemudian sulitnya mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dan sulitnya mencari investor untuk penyalur di wilayah 3T.

"Beberapa kendala seperti faktor keamanan di beberapa lokasi khususnya di wilayah Papua," kata dia.

Oleh karenanya, Fanshurullah mendorong Pertamina sebagai perusahaan milik negara untuk memperbanyak penyalur khususnya di wilayah 3T, melalui pembangunan Pertamina Shop atau Pertashop.

"Kita mengharapkan Pertamina bisa mengakselerasi Pertashop khususnya di 3T," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com