Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Basis Pajak, Tugas KPP Pratama Diubah

Kompas.com - 02/03/2020, 14:45 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo resmi mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai hari ini, Senin (2/3/2020). Tujuan utamanya ialah untuk memperluas basis perpajakan sebagai salah satu strategi utama meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2020.

Suryo mengatakan, tantangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menghimpun pajak semakin berat dan beragam. Sejak tahun lalu, ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, serta wabah virus corona pada awal tahun ini berdampak pada perlambatan ekonomi secara global, termasuk Indonesia.

Oleh karena itu, perubahan strategi dan cara kerja tidak bisa dihindarkan dan harus segera dimulai. Tahun ini, Suryo berambisi meningkatkan ekstensifikasi untuk memperluas basis perpajakan.

Baca juga: Ditjen Pajak Kirim Surat Elektronik ke 11 Juta Wajib Pajak, Apa Isinya?

“Walaupun ekonomi kita tumbuh cukup baik, tapi kita menghadapi tren pertumbuhan penerimaan dan rasio pajak yang menurun. Inilah yang melatarbelakangi perubahan kita,” tutur Suryo dalam acara Kick-Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama, Senin (2/3).

Selain itu, Suryo mengatakan, penerimaan pajak selama ini sangat bergantung pada kontribusi wajib pajak (WP) Besar. Kondisi tersebut membuat risiko penerimaan menjadi besar terutama di saat kondisi ekonomi mengalami tekanan atau terimbas sentimen buruk sehingga berdampak pada setoran pajak.

Dengan perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang lebih terfokus pada fungsi ekstensifikasi ini, Suryo berharap kontribusi dari luar WP Besar bisa meningkat.
Bertambahnya jumlah WP baru juga bertujuan mengompensasi potensi hilangnya penerimaan pajak sebagai konsekuensi diberlakukannya banyak insentif oleh pemerintah untuk mendorong perekonomian.

“Lima tahun ke depan, tugas dan fungsi kita (KPP Pratama) adalah bagaimana memperluas basis pajak, dengan tidak meninggalkan para WP yang sudah terdaftar dan tersegmentasi. Ini perlu jadi pegangan kita bersama,” tandas Dirjen Pajak yang bertugas sejak November tahun lalu tersebut. (Grace Olivia | Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Banyak Apotek Sudah Kehabisan Stok Masker

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dirjen Pajak: Perubahan tugas KPP Pratama untuk kurangi ketergantungan pada WP besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com