Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perusahaan Tambang Emas Milik Heru Hidayat yang Diambil Alih Antam

Kompas.com - 03/03/2020, 18:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus dugaan skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat. Perusahaan tersebut bergerak dalam pengelolaan tambang emas di Provinsi Lampung.

Perusahaan itu disita karena diduga diperoleh dari hasil kejahatan yang dilakukan Heru Hidayat di Jiwasraya. Heru sendiri memiliki 60 persen saham di perusahaan tersebut melalui PT Kalimantan Pancar Sejati.

Selama masa penyidikan hingga adanya keputusan hukum yang tetap (incracht), Kejagung menitipkan pengelolaan perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara itu ke Kementerian BUMN.

Diharapkan, dengan dikelola oleh BUMN nilai aset dari perusahaan tersebut tetap terjaga. Pengelolaan tambang sendiri diambil alih anggota holding BUMN tambang, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

Baca juga: Profil PT Gunung Bara Utama, Tersangkut Jiwasraya, Tambangnya Diambil Alih BUMN

Ditelusuri dari profil perusahaan-perusahaan tambang Indonesia di sistem MODI Dashboard Kementerian ESDM, Heru Hidayat lewat PT Kalimantan Pancar Sejati menjadi pengendali saham dengan kepemilikan 60 persen.

Sisa kepemilikan saham perusahaan dimiliki Mata Development Limited sebesar 39,10 persen, lalu Grabriel Imanuel Mbatemooy sebesar 0,49 persen, Henry Wilsam Mbatemooy 0,12 persen, dan PT Mitra Mata Ahli 0,28 persen.

Perusahaan ini memiliki lahan tambang seluas 5.911,7 hektar di Kabupaten Way Kanan, Lampung dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 540/11.720/KEP/11.07/2016 yang berlaku dari tahun 2015 hingga 2035.

Meski jadi pemegang saham mayoritas, nama Heru Hidayat tak tercantum dalam nama direksi dan komisaris perusahaan. Sementara Komisaris Utama tercatat atas Herdianne Verasmy Mbatemooy, kemudian posisi Direktur Utama dijabat Gabriel Imanuel Mbatemooy, yang dibantu dua direktur lain yaitu Raden Bernadin dan Christopher Ben Farmer.

Baca juga: Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Lebih Pilih Opsi Bail In?

Alamat kantor PT Batutua Waykanan Minerals berada di Simprug Office Garden, Jalan Teuku Nyak Arif No.9d, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kejaksaan Agung RI memutuskan menitipkan pengelolaan perusahaan tersebut ke Kementerian BUMN.
“Ini perusahaan Heru Hidayat. Kita akan kelola supaya tambang emasnya tetap berjalan dengan baik,” ujar Arya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Arya menambahkan, Kejagung menyerahkan pengelolaan perusahaan tersebut ke Kementerian BUMN pada 18 Februari 2020 lalu.

“Nanti (PT Batutua Waykanan Minerals) akan dikelola PT Antam,” kata Arya.

Kejaksaan Agung RI juga telah menyita PT Gunung Bara Utama milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat.

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah Kebobrokan yang Harus Kita Stop

Diharapkan, dengan dikelola oleh BUMN nilai aset dari perusahaan tersebut tetap terjaga. Tambang batu bara berada di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

“18 Februari 2020 kemarin Kejagung menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki Heru Hidayat di kawasan Kutai, Kaltim, sudah diberikan kepada BUMN, kepada kita untuk dikelola,” ujar Arya.

Arya menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelola tambang batubara milik Heru Hidayat itu.


(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com