Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Omnibus Law, Buruh Perempuan Gelar Aksi Demo

Kompas.com - 06/03/2020, 17:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh perempuan menggelar aksi demontrasi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan, aksi demo buruh perempuan dilakukan untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Kaitannya, sebelum omnibus disahkan sudah banyak buruh yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tanpa mengindahkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Apalagi kalau nanti dalam omnibus law," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Virus Corona Bikin Perusahaan AS Percepat Pindah dari China?

Sementara itu, Presiden Serikat Pekerja Indosat (SP Indosat) Roro Dwi Handayani mengatakan, aksi demo buruh perempuan juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Selain itu, para buruh perempuan juga menuntut dihentikannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan oleh perusahaan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.

"Tuntutannya agar managemen menghormati hasil kunjungan kerja DPR dan Kementerian Tenaga Kerja untuk menghentikan PHK karena dilakukan tidak sesuai undang-undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," kata dia saat dihubungi.

Baca juga: BUMN Ini Berencana Ajukan Izin Impor Gula Mentah 250.000 Ton

"Kita belum menuntut ke Menteri Perempuan, baru minta audiensi ke Kementerian BUMN, Komnas HAM dan OJK," sambungnya.

Rencananya pada 23-24 Maret 2020, ada 50.000 buruh tergabung dalam serikat pekerja akan kembali menggelar aksi demo menentang omnibus law RUU Cipta Kerja.

Aksi ini akan berlangsung di depan Gedung MPR/DPR RI serta di 24 provinsi seluruh Indonesia.

Baca juga: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com