Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Skema untuk Pemberian BLT bagi Pekerja Harian dan UKM

Kompas.com - 24/03/2020, 20:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya masih mengkaji skema insentif yang akan digulirkan untuk pekerja sektor informal serta pekerja harian.

Namun demikian, pihaknya memastikan para pekerja harian serta pelaku usaha kecil bakal mendapatkan insentif dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kita akan melihat sektor informal untuk mendukungnya dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui database yang ada," kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat Pertama Luncurkan BLT: Ada yang Uangnya Dipakai DP Motor

Melalui BLT tersebut, harapannya masyarakat bisa disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam menangangi pandemi COVID-19, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal.

"Dengan demikian bisa membantu untuk bisa mengikuti arahan dan pedoman mengurangi interaksi dan aktivitas dan tidak melakukan kumpul sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini, namum tetap mendapatkan bahan pokok terutama bagi pekerja harian," ujar Bendahara Negara.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan dikucurkannya BLT, pemerintah bisa menjaga tingkat konsumsi masyarkat di tengah pelemahan ekonomi karena virus corona (covid-19)

Dalam waktu dekat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah bakal merampungkan payung hukum mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta kartu sembako kepada 15 juta penerima manfaat.

Salah satu pembahasan dalam penyaluran tersebut adalah menambahkan jumlah keluarga penerima manfaat sekaligus alokasi anggaran.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH) karena COVID-19. Insentifnya berupa santunan dan pelatihan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan menyusun kebutuhan ini dan kami sudah komunikasi dengan DPR dan Bapak Presiden sudah berkomunikasi degan DPR dan BPK, kami juga sudah berkominikasi dengan Banggar dan Komisi XI untuk memformulasikan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com