Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Kredit Harus Utamakan Sektor Produktif

Kompas.com - 27/03/2020, 20:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis relaksasi kredit bagi sektor-sektor yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Namun, kebijakan relaksasi kredit bisa mengerek kolektibilitas kredit naik.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, relaksasi kredit mesti tetap dilakukan. Tapi diutamakan untuk sektor-sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemberian relaksasi kredit kepada UMKM dianggap mampu menggenjot produktivitas UMKM untuk membayar kredit selanjutnya, sekaligus menopang perekonomian RI.

Baca juga: Akibat Corona, Bos-bos Perusahaan Dunia Pangkas Gajinya Sendiri

"Beberapa sektor yang terkena dampak itulah yang diprioritaskan sehingga harapannya tidak mengganggu cashflow debitur, khususnya UMKM ini sehingga tetap bisa produksi sekaligus menopang perekonomian kita," kata Josua kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Josua berujar, selain untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemberian relaksasi kredit juga menjaga rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) terjaga pada batas aman. Sebab, pemberian restrukturisasi kredit tidak bisa dibukukan sebagai kredit macet.

Terlebih, perbankan sudah menyiapkan pencadangan modal dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) bila terjadi penurunan ekonomi sewaktu-waktu.

Baca juga: Soal Penangguhan Cicilan, Ini Respons Perusahaan-perusahaan Leasing

"Kalau tidak ada relaksasi, kita tahu ada beberapa sektor ekonomi, sebagian besar segmen UMKM terpengaruh karena tidak ada pendapatan. Kalau tidak ada pendapatan dia mau bayar karyawan saja enggak bisa. Kalau tidak bayar artinya kan debitur dinyatakan macet," ujar Josua.

Adanya restrukturisasi kredit kepada UMKM juga menekan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan yang bergerak di sektor-sektor informal.

"Makanya pemerintah memberatkan restrukturisasi pada sektor UMKM ini. Menghindari PHK yang mampu menekan ekonomi lebih dalam. Dari penyaluran kreditnya pun cukup besar. Kalau lihat data OJK, Per Desember 2019 hampir rp 1.000 triliun kredit ke UMKM," pungkas Josua.

Baca juga: Asosiasi UMKM: Stimulus dari Pemerintah Adalah Berita Baik, Tetapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com