Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM Minta Investor Genjot Produksi Alat Kesehatan

Kompas.com - 01/04/2020, 20:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta investor asing meningkatkan produksi alat kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Bahlil saat meninjau ke pabrik PT Multi One Plus di Gunung Putri, Bogor, Rabu (1/4/2020).

“Tidak hanya Multi One Plus, investor lain yang memproduksi alkes juga akan kami perintahkan begitu. Kalau dia ada hambatan, bilang saja ke kita. Kita bantu secepatnya,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Gojek Impor 5 Juta Masker untuk Mitra Driver

Bahlil mengatakan, peningkatan produksi alat kesehatan sangat diperlukan saat ini. Sebab, Indonesia tengah dilanda virus corona.

“Situasi tidak normal. Ada masalah. Tapi kita tidak boleh menyerah. Kuncinya di alkes. Kalau ada kendala di impor bahan baku dan sebagainya datang ke BKPM saja, satu hari selesai,” kata Bahlil.

Sementara itu, Komite Investasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan, Kepala BKPM telah memperoleh restu dari Presiden Jokowi untuk mengambil kebijakan-kebijakan darurat terkait percepatan perizinan bagi pengusaha yang memproduksi alat kesehatan.

“Situasinya sangat darurat. Ini menyangkut nyawa manusia. Kepala BKPM memerintahkan percepatan perizinan,” ujar Rizal.

PT Multi One Plus adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Korea Selatan yang telah berdiri sejak 9 Januari 2018. Perusahaan terdaftar sebagai industri peralatan kedokteran dan kedokteran gigi, juga perlengkapan ortopedik dan prostetik.

Saat ini kapasitas produksi masker PT Multi One Plus adalah 250 ribu buah/hari yang akan ditingkatkan menjadi 1 juta buah/hari. Mulai April ini juga akan mulai memproduksi APD dengan target 1 juta buah/bulan.

Baca juga: Pemerintah Minta Pengusaha Suplai Bahan Baku APD dan Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com